Cegah Perpecahan, Menristekdikti Larang Adanya Aktivitas Politik di Kawasan Pendidikan
Bila kawasan pendikan, terutama di pendidikan tinggi, ada aktivitas kampanye, yang dikhawatirkan adalah mahasiswa menjadi korban
Penulis: Hakim Baihaqi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekditi), Mohamad Nasir, mengatakan, kawasan pendidikan tidak boleh digunakan menjadi tempat kampanye atau aktivitas politik.
Hal tersebut mesti dicegah, terlebih dalam waktu dekat, di Indonesia akan dilaksanakan pemilihan calon legislatif dan pemilihan presiden 2019 mendatang.
Nasir mengatakan, bila kawasan pendikan, terutama di pendidikan tinggi, ada aktivitas kampanye, yang dikhawatirkan adalah mahasiswa menjadi korban para calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres).
Seberapa Besar Kekuatan Gempa Akibat Sesar Lembang? Warga Bandung Jangan Panik, Tapi Tetap Waspada https://t.co/OIe9fe673Y via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) October 11, 2018
"Mahasiswa bisa bercerai berai, karena adanya perbedaan pandangan," kata Mohamad Nasir seusai mengisi kuliah umum 'Entrepreneurship di Era Revolusi Industri' di Kampus Almasoem, Jalan Raya Bandung-Garut, Kabupaten Sumedang, Kamis (11/10/2018).
Bila pihak pihak pendidikan tinggi membiarkan adanya aktivitas politik, kata Nasir, pihakn tidak segan - segan memanggil rektor universitas tersebut, lalu menjatuhkan sanksi tegas.
• Kenaikan Harga BBM Premium Ditunda, Pemerintah Segera Rapat Bahas Kenaikan Premium
"Sebelum terjadi, harus diberikan dahulu peringatan keras," katanya.
Tetapi, kata Nasir, untuk presiden Joko Widodo atau capres petahana, pihaknya memberikan aturan lain, karena masih menjabat sebagai presiden Republik Indonesia hingga 2019.
"Masih menjabat sebagai presiden, karena tidak bisa berhenti meski hanya satu hari," katanya.
• Sempat Jadi Petinju Jalanan dan Kaki Dipotong Penjudi, Atlet Malaysia Ini Kini Bermain Anggar