Anugerah dan Erni Kembali Bantah Setor Duit ke Abubakar, Jaksa KPK Sampai Geleng-geleng Kepala

"Saya ingat betul yang menyerahkannya ibu Erni, yang di belakang saya," ujar Aang.‎ Feby lantas kembali mengkonfrontir pernyataan Aang ke Erni

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
tribunnews
Tribunnews.com/Fitri Wulandari Bupati Bandung Barat, Abubakar yang kini telah berstatus sebagai tersangka dugaan suap saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018), untuk dibawa ke Rutan Guntur. 

Tidak hanya Anugerah yang menyangkal. Ida juga menyangkal soal pemberian uang Rp 65 juta. "Dalam bukti diketahui bahwa ibu menyerahkan uang Rp 65 juta ke Rahman kemudian diserahkan ke Adiyoto. Ibu kan sudah diberi tahu memberi keterangan palsu di persidangan diancam pidana, jadi sebelum jawab, tolong ibu pikirkan dulu" ujar Feby. Lagi-lagi-lagi, Ida menyangkal.

"Tidak, saya tidak menyerahkan uang itu," ujar Ida.

Catatan Tribun, bukan pada persidangan dengan terdakwa Abubakar saja Ida, Anugerah dan Erni menyangkal bukti-bukti yang ada. Pada persidangan dengan terdakwa Asep Hikayat mantan Kepala BKPSDM Bandung Barat yang sudah divonis bersalah dan dipidana 2 tahun penjara, ketiganya juga memberikan keterangan palsu.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved