Pileg 2019
Masih Ingat Asma Dewi Mantan Terpidana Kasus Ujaran Kebencian? Kini Dia Menjadi Caleg Gerindra
Asma Dewi, perempuan yang pernah terseret kasus ujaran kebencian, menjadi calon legisatif DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra.
Tayang:
Editor:
Theofilus Richard
Kompas.com/ Nursita Sari
Terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian, Asma Dewi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2018).(KOMPAS.com/NURSITA SARI)
Hukuman itu dikurangi lamanya masa tahanan yang telah dijalani Dewi sebelum perkaranya diputus majelis hakim.
Asma Dewi dinilai melanggar Pasal 207 KUHP terkait penghinaan pada penguasa atau badan hukum. (Kompas.com/Jessi Carina)
• Terseret Ombak di Pantai Sedahan Yogyakarta, 1 Wisatawan Ditemukan Tewas, 1 Masih Hilang
• Edy Rahmayadi Nilai Petugas Keamanan Sudah Bekerja Maksimal di Stadion GBLA
• Ingin Bisa Berenang? Pelajari dan Praktikkan Dulu 3 Teknik Dasar Berenang Ini
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/asma-dewi_20180316_074057.jpg)