24 Tahun Jadi Guru Honorer, Gaji Rp 300 Ribu per Bulan, Winoto Kecewa Tak Bisa Ikut CPNS 2018
Ia merasa kecewa karena sejak tahun 2013 pemerintah menjanjikan honorer K2 akan diangkat menjadi PNS.
Penulis: Siti Masithoh | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Ia merasa kecewa karena sejak tahun 2013 pemerintah menjanjikan honorer K2 akan diangkat menjadi PNS.
Bahkan, ia sudah berkali-kali melakukan pemberkasan untuk CPNS. Winoto juga mengikuti tes CPNS ke sekian kalinya.

Hanya, ia selalu gagal hingga usianya melewati batas maksimal untuk mengikuti tes CPNS, 35 tahun. Batasan usia itu pun, ucapnya, tidak memihak kepada yang sudah mengabdi puluhan tahun.
"Mungkin bagi pemerintah jika mengangkat yang tua seperti kami ini tidak produktif," katanya.
Ia pun mengaku kehadirannya BKPSDM bukan hanya memperjuangkan diri sendiri melainkan juga rekan-rekannya yang punya nasib serupa.
• Prediksi Real Madrid Vs AS Roma di Liga Champions, Los Blancos Pertama Kali Tanpa Cristiano Ronaldo
• Ardi Idrus Janjikan Penampilan Terbaik Lawan Persija Jakarta: Tahun Ini Persib Bandung Harus Juara
"Saya beruntung masih bisa berjualan. Saya jualan apa saja asalkan mampu untuk memenuhi kebutuhan hidup. Saya sedih melihat teman-teman yang hanya hidup mengandalkan gaji honorer," katanya.
Pemerintah daerah lain dianggap sudah memberikan kelayakan kepada honorer K2 tapi tidak di Kabupaten Cirebon.
"Kita semua tidak mengeluh walaupun pendapatan seperti itu. Sampai saat ini belum ada solusi untuk kami," kata dia.
Para honorer K2 itu merasa sudah melakukan berbagai cara persuasif tetapi tidak pernah didengar oleh pemerintah.
Mereka hanya ingin menyampaikan aspirasi dan keluhan selama ini dan tidak ingin anarkis terhadap pemerintah. (*)