3 Alasan MUI Perbolehkan Penggunaan Vaksin MR Meski Dinyatakan Haram karena Mengandung Babi

Setidaknya ada tiga alasan MUI memperbolehkan penggunaan vaksin MR meski telah dinyatakan haram karena mengandung babi.

Penulis: Indan Kurnia Efendi | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Kompas.com
Ilustrasi 

"Agar setiap Muslim dan pihak-pihak yang memerlukan dapat mengetahuinya, mengimbau semua pihak untuk menyebarluaskan fatwa ini," kata Hasanuddin.

Masih melansir dari Kompas.com, MUI merekomendasikan pemerintah menjamin ketersediaan vaksin halal guna kepentingan imunisasi bagi masyarakat.

Ini Bacaan Takbir untuk Dikumandangkan Nanti Malam, Lengkap dengan Artinya

Selain itu, pihak produsen vaksin dituntut untuk mengupayakan ketersediaan vaksin halal dan menyertifikasi halal produknya sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun sorotan lain dari MUI untuk pemerintah terkait harus adanya pertimbangan aspek keagamaan sebagai panduan dalam imunisasi dan pengobtan.

MUI menyarankan agar pemerintah hendaknya melakukan upaya maksimal, serta melalui Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan negara-negara berpenduduk Muslim, agar memperhatikan kepentingan umat Islam untuk utusan obat-obatan dan vaksin yang suci dan halal.

Kumpulan Ucapan Selamat Idul Adha 2018 - Cocok Dibagikan kepada Saudara dan Teman

Fakta Penyakit dan Pentingnya Vaksin Measles-Rubella (MR)

Fungsi

Imunisasi MR diberikan untuk melindungi anak dari penyakit kelainan bawaan seperti gangguan pendengaran, gangguan penglihatan, kelainan jantung, dan retardasi mental yang disebabkan adanya infeksi Rubella pada saat kehamilan.

Apa itu penyakit Campak Rubella?

Campak dan Rubella adalah penyakit infeksi menular melaui saluran napas yang disebabkan oleh virus.

Anak dan orang dewasa yang belum pernah mendapat imunisasi Campak dan Rubella atau yang belum pernah mengalami penyakit ini berisiko tinggi tertular.

Wukuf di Arafah Makkah, Gambaran Kehidupan di Padang Mahsyar Setelah Manusia Bangkit dari Kematian

Bahaya Campak Rubella

Campak dapat menyebabkan komplikasi yang serius seperti diare, radang paru peunomia, radang otak (ensefalitis), kebutaan, gizi buruk dan bahkan kematian.

Rubella biasanya berupa penyakit ringan pada anak, akan tetapi bila menulari ibu hamil pada trimester pertama atau awal kehamilan, dapat menyebabkan keguguran atau kecacatan pada bayi yang dilahirkan.

Gejala penyakit Campak dan Rubella

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved