Siti yang Makamnya Dibongkar, Ternyata Dimakamkan dengan Baju Lengkap Lantas Dibungkus Kain Kafan

Hal itu pun dikuatkan oleh pihak keluarga yang datang ke Purwakarta pada saat pembongkaran makam.

Penulis: Haryanto | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/ Haryanto
Proses pembongkaran makam asisten rumah tangga, Siti Munasiroh (27) di TPU Cigelam, Purwakarta 

Oleh karena itu, sementara ini, Jaya sebagai majikan Siti dijerat pasal 45 tentang KDRT. Namun, bukan terhadap kekerasan fisik melainkan kekerasan secara psikis.

"Informasi sementara dari majikannya, kan, jatuh. Nah, sekarang pihak penyelidik sedang mencari tahu, apakah ada mengandung unsur kekerasan dengan sengaja," ucap dia menambahkan.(*)


Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved