Saat Penegak Hukum 'Telanjangi' Lapas, dari Narkotika, Video Porno, hingga Jual Beli Fasilitas Kamar
Fakta kehidupan di dalam Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia "ditelanjangi" oleh penegak hukum. Mulai dari Polri, KPK, hingga penyidik Bea Cukai.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Seli Andina Miranti
Seperti halnya dalam kasus penyelundupan ratusan gram sabu-sabu oleh penghuni Lapas Kelas III A Bekasi. Kasus itu diungkap Kanwil Dirjen Bea Cukai Jabar pada Januari 2018.
Kasus itu bermula saat Bea Cukai, BNN, dan Polda Jabar menangkap perempuan bernama Irawati di Bandara Husein Sastranegara membawa 715 gram sabu-sabu dari Kuala Lumpur, Malaysia.
Sabu-sabu tersebut sebelumnya didatangkan dari Pakistan setelah dipesan penghuni Lapas Kelas III A Bekasi berinisial R.
Irawati ditugaskan oleh R untuk membawanya dari Pakistan via Kuala Lumpur, Malaysia, dengan imbalan Rp 15 juta. Namun, Irawati berhasil ditangkap di Bandara Husein Sastranegara bersama barang bukti sabu-sabu.
• Penggemar Seni? Yuk Berkunjung Ke Galeri Seni, Lagi Ada Bandung Art Month 2018 Lho!
Dari semua kasus selundupan barang terlarang ke dalam lapas seperti ponsel, narkotika hingga barang lainnya, rasanya tidak mungkin jika tidak melibatkan petugas lapas.
Dirjen Pas Kemenkum HAM, Sri Puguh Budi Utami, dalam pernyataannya pada Minggu (22/7/2018) di Lapas Sukamiskin, sepakat dengan dugaan keterlibatan petugas lapas.
"Memang betul (libatkan petugas). Sekarang tugas kami dalam penguatan integritas agar jangan sampai terjadi lagi. Sanksi sudah dijatuhkan pada mereka yang terlibat, pemberhentian tidak hormat hingga teguran," ujar Sri.
Dilihat dari sisi materi, petugas lapas, menurutnya, sudah mendapat penghasilan jauh dari cukup.
Mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2002 tentang Perubahan PP Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat PNS , sipir dengan kualifikasi lulusan SMA masuk golongan II A, belum menikah mendapat total gaji Rp 5,2 juta.
Lalu, apalagi yang kurang jika negara telah memberikan kewajibannya?
"Ini soal integritas dan mindset. Karena untuk tunjangan, gaji dan lain sebagainya sudah lebih dari cukup," kata dia.
Jika ini soal integritas dan mindset, kata dia, yang perlu dilakukan ke depan adalah melakukan perubahan fundamental.
"Kalau kasus seperti ini sudah dianggap masif, harus ada perubahan fundamental," ujar Sri.
• Melirik Peluang Segar Bisnis Daun Potong Ruskus, Pasar Jepang Terbuka Lebar