Aksi Residivis Kejahatan Jalanan di Kota Cimahi Ini Akhirnya Terhenti Setelah Ditembak Polisi

Aksi residivis AH penjahat jalanan yang kerap beraksi di sejumlah wilayah hukum Polres Cimahi akhirnya terhenti setelah kakinya tertembak timah panas.

Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
Kasatreskrim Polres Cimahi Memperlihatkan sajam yang kerap digunakan pelaku. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Aksi residivis AH penjahat jalanan yang kerap beraksi di sejumlah wilayah hukum Polres Cimahi akhirnya terhenti setelah diringkus tim khusus (Timsus) Sat Reskrim Polres Cimahi belum lama ini.

Namun, saat dilakukan penangkapan, AH melawan petugas sehingga terpaksa harus ditembak polisi pada bagian betis kirinya.

Kapolres Cimahi AKBP Rusdy Pramana mengatakan, AH merupakan residivis penjahat jalanan yang sudah menjadi target operasi (TO) anggota Polres Cimahi.


"Setelah buron beberapa lama, akhirnya Timsus bisa menangkapnya. Dia ini spesialis curanmor, curas dan pencurian dengan pemberatan (Curat)," ujarnya di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi, Minggu (15/7/2018).

Hingga saat ini, anggota Satreskrim Polres Cimahi masih terus memburu komplotan AH yang kerap meresahkan masyarakat, khususnya di Kota Cimahi.

"Mereka sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa tertangkap," katanya.

Dalam aksinya, kata Rusdy, AH yang merupakan residivis kasus yang sama ini kerap membekali dirinya dengan senjata tajam.

Hal tersebut terbukti saat dilakukan penangkapan, anggota Polres Cimahi berhasil mengamankan dua bilah pisau.

"Bahkan saat ditangkap dia berusaha melawan anggota, sehingga kami langsung berikan tindakan tegas dan terukur, kaki kirinya kita tembak," kata Rusdy.

Ini Barang yang Disita Densus 88 dari Dua Rumah di Desa Jatibarang Baru Indramayu

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved