Bom Panci di Indramayu

Ini Barang yang Disita Densus 88 dari Dua Rumah di Desa Jatibarang Baru Indramayu

Densus 88 menyita sejumlah barang dari penggeledahan dua rumah di Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.

Tribun Jabar/ Ahmad Imam Baehaqi
Suasana penggeledahan dua rumah oleh Densus 88 di Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Minggu (15/7/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Densus 88 menyita sejumlah barang dari penggeledahan dua rumah di Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Minggu (15/7/2018).

Diketahui, kedua rumah itu merupakan milik GL dan MK yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual kue di pasar.

"Tadi lihat ada panah, buku-buku, dan lainnya," kata Ketua RW 26 Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Tarli, kepada Tribun Jabar, Minggu (16/7/2018).

Ia mengatakan, barang-barang itu langsung dibawa petugas Densus 88.

Namun, Tarli mengaku tak mengetahui GL dan MK terkait kasus pelemparan bom panci ke Mapolres Indramayu atau sebagai terduga teroris.

Pasalnya, pada Sabtu (14/7/2018) Densus 88 mengamankan 4 terduga teroris dari sejumlah wilayah di Kabupaten Indramayu.

Selanjutnya pada Minggu dinihari dua orang tidak dikenal melempar bom panci ke Mapolres Indramayu, Jl Gatot Subroto, Kabupaten Indramayu.

Menurut Tarli, Densus 88 menggeledah kedua rumah itu kira-kira pukul 08.00 WIB.

Petugas pun memasang garis polisi di sekitar rumah GL dan MK.

"Itu rumahnya berdekatan, MK itu pamannya GL," ujar Tarli.

Densus 88 Geledah Dua Rumah di Desa Jatibarang Baru Indramayu

Fakta-fakta Pernikahan Dini di Tapin, Dinyatakan Tidak Sah hingga Nasib Kedua Bocah

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved