Pilkada Serentak

Ketua PPS Kesenden Cirebon Sebut 19 Kotak Suara Dibuka untuk Ini, Begini Alasannya

Ketua PPS Kelurahan Kesenden beralasan, dibukanya kotak suara dikarenakan formulir C1 berada di dalamnya.

Tribun Jabar/ Ahmad Imam Baehaqi
Ketua PPS Kelurahan Kesenden, Dadang Sudarno (tengah) didampingi Ketua KPU Kota Cirebon, Emirzal Hamdani (kiri) saat menyampaikan kronologis dibukanya 19 kotak surat suara beberapa TPS Kelurahan Kesenden di KPU Kota Cirebon, Jl Palang Merah, Kota Cirebon, Kamis (28/6/2018). 

"Setelah beberapa kotak suara, datang Panwascam dan menanyakan kenapa dibuka, kemudian dia minta hentikan dulu, saya langsung hentikan," ujar Dadang Sudarno.

Ia mengakui saat itu beberapa petugas yang sebelumnya menyetujui dibukanya kotak suara sudah tidak berada di tempat.

Dadang pun langsung berkoordinasi dengan PPK di Kecamatan Kejaksan, kemudian saat kembali sudah ada petugas dari Panwaslu Kota Cirebon.

Petugas Panwaslu Kota Cirebon langsung menghubungi KPU Kota Cirebon dan tim kampanye kedua Paslon Pilwalkot Cirebon.

Saat itu, dua komisioner KPU Kota Cirebon, M Arif dan Dita Hudayani, serta tim kampanye para Paslon langsung mendatangi Kelurahan Kesenden.

"Setelah semua berembuk, sepakat segel itu dibuka dan dicocokkan datanya untuk memastikan tidak ada manipulasi data," kata Dadang Sudarno.

Semua pihak yang hadir pun langsung membuka data masing-masing yang didapat dari tiap TPS untuk dicocokkan.

"Alhamdulillah semua sama, karena saya tidak pernah membuka segelnya, sekadar mengambil formulir C1 untuk diserahkan ke PPK dan KPU," ujar Dadang Sudarno.

Baca: Partisipasi Masyakarat Kota Cimahi dalam Menyalurkan Hak Suara Pilkada Kali Ini Melebihi Target

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved