Pilkada Serentak
Ketua PPS Kesenden Cirebon Sebut 19 Kotak Suara Dibuka untuk Ini, Begini Alasannya
Ketua PPS Kelurahan Kesenden beralasan, dibukanya kotak suara dikarenakan formulir C1 berada di dalamnya.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Seli Andina Miranti
"Setelah beberapa kotak suara, datang Panwascam dan menanyakan kenapa dibuka, kemudian dia minta hentikan dulu, saya langsung hentikan," ujar Dadang Sudarno.
Ia mengakui saat itu beberapa petugas yang sebelumnya menyetujui dibukanya kotak suara sudah tidak berada di tempat.
Dadang pun langsung berkoordinasi dengan PPK di Kecamatan Kejaksan, kemudian saat kembali sudah ada petugas dari Panwaslu Kota Cirebon.
Petugas Panwaslu Kota Cirebon langsung menghubungi KPU Kota Cirebon dan tim kampanye kedua Paslon Pilwalkot Cirebon.
Saat itu, dua komisioner KPU Kota Cirebon, M Arif dan Dita Hudayani, serta tim kampanye para Paslon langsung mendatangi Kelurahan Kesenden.
"Setelah semua berembuk, sepakat segel itu dibuka dan dicocokkan datanya untuk memastikan tidak ada manipulasi data," kata Dadang Sudarno.
Semua pihak yang hadir pun langsung membuka data masing-masing yang didapat dari tiap TPS untuk dicocokkan.
"Alhamdulillah semua sama, karena saya tidak pernah membuka segelnya, sekadar mengambil formulir C1 untuk diserahkan ke PPK dan KPU," ujar Dadang Sudarno.
Baca: Partisipasi Masyakarat Kota Cimahi dalam Menyalurkan Hak Suara Pilkada Kali Ini Melebihi Target
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pps-kelurahan-kesenden_20180628_173255.jpg)