THR Bermasalah? Lapor Saja ke Sini, Yuk Catat Caranya!

Bagaimana jika ternyata THR bermasalah? Tidak usah risau, ini solusi untuk mengatasinya.

ilustrasi 

Pengusaha yang terlambat membayarkan THR akan mendapat denda sebesar 5 persen dari total THR yang harus dibayarkan kepada pekerja/buruh demi meningkatkan kesejahteraan pekerjanya.

Selain hal itu, pengusaha juga akan dikenakan sanksi administratif.

Sanksi akan diberikan kepada pengusaha yang terbukti melanggar meliputi sanksi berupa teguran tertulis dan sanksi pembatasan kegiatan usaha yang ketentuannya sudah ditetapkan oleh Kemenaker.

Baca: Blusukan Ke Subang, Tb Hasanuddin Pastikan Petani Bisa Akses Permodalan

Sumber: Intisari
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved