Datangi Kantor BPN, Sejumlah Warga Ingin Lahan untuk KCIC Dibayar Mahal

Mereka datang ke Kantor BPN untuk mengeluhkan harga pembebasan lahan dianggap tidak adil.

TRIBUN JABAR/MUHAMAD NANDRI PRILATAMA
Warga tiga desa di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendatangi Kantor BPN KBB untuk untuk mempertanyakan harga ganti rugi lahan pembebasan KA cepat Jakarta-Bandung yang dinilai terlalu murah, Selasa (8/5/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, PADALARANG - Sejumlah warga Desa Bojongkoneng, Tagog Apu, dan Cempakamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) KBB, Selasa (8/5/2018).

Mereka datang ke Kantor BPN untuk mengeluhkan harga pembebasan lahan yang dipakai pembangunan jalur Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung, yang dianggap tidak adil.

Asep Ali (49), warga Kampung Cikamuning RT 01/01, Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang, mengaku lahannya yang akan tergerus oleh proyek tersebut adalah lahan sawah produktif seluas 1.700 meter persegi.

Baca: Anggota Polres Sukabumi yang Gelapkan Barang Bukti Sabu-sabu Menjadi 9 Orang, Ini Para Pelakunya

Baca: Lawan Persipura, Kapten Persib Bilang Mereka Punya Talenta Bagus, Tapi . . .

Namun harga pembebasan lahanya hanya ditaksir pengembang Rp 800.000 per meter.

Sementara lahan berupa tebing yang tidak produktif justru dibayar dengan harga lebih mahal yakni Rp 1.127.000 per meter persegi.

"Saya jadi keberatan. Sawah saya yang produktif dengan masa panen empat kali dalam setahun dibayar lebih murah dari tanah tebing," katanya di Kantor BPN KBB, Selasa (8/5/2018).


Asep berharap lahan sawahnya yang ada di Blok Bojongsuren, Desa Tagog Apu dapat terbayar lebih mahal dari tanah tebing, apalagi lokasi tersebut berada di lokasi strategis dan tanah datar.

"Inginnya lebih tinggi dari lahan tebing, ya minimal Rp 1,5 juta per meternya," ucapnya.

Sudiana (36), warga lainnya mengaku pembayaran lahan untuk KA cepat ini minim sosialisasi dan penjelasan kepada warga.


Menurutnya, warga sempat dikumpulkan di daerah PN Kertas Padalarang dan mendapatkan amplop yang berisi daftar harga beli tanah milik warga.

"Pola seperti itu menutup ruang diskusi karena masyarakat diminta untuk menerima harga yang ditawarkan. Saya tidak mau kalau dibayar murah. Karena di kawasan itu sekarang orang sudah ada yang berani menawar Rp 1 juta per meter, tapi dibayar oleh proyek KA cepat hanya Rp 800.000 per meter," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved