Anggota Polres Sukabumi yang Gelapkan Barang Bukti Sabu-sabu Menjadi 9 Orang, Ini Para Pelakunya
Anggota Polres Sukabumi yang terlibat penggelapan barang bukti sabu-sabu bertambah menjadi sembilan orang
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
BANDUNG, TRIBUNJABAR.ID - Anggota Polres Sukabumi yang terlibat penggelapan barang bukti sabu-sabu bertambah menjadi sembilan orang setelah sebelumnya diamankan delapan orang pada akhir pekan lalu.
"Anggota dari Polres Sukabumi yang diamankan ini di antaranya tujuh anggota dari Satnarkoba dan dua dari polsek," ujar Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Selasa (8/5/2018).
Dua anggota tersebut berinisial Bripka Dd dan Brigadir Dz yang bertugas di Polsek Simpenan.
Baca: Dua Kali Tidak Disertakan Membela Persib Tarung di Lapangan, Sabil Bicara Begini
Baca: Lawan Persipura, Kapten Persib Bilang Mereka Punya Talenta Bagus, Tapi . . .
Adapun tujuh anggota dari Satnarkoba Polres Sukabumi yakni Iptu S, Aipda IP, Bripka BS, Bripka F, Brigadir AA, Briptu BM, dan Bripda CS.
"Semuanya ditangkap Subdit I Direktorat Narkoba Polda Jabar akhir pekan lalu. Saat ini menjalani pemeriksaan di Polda Jabar oleh Bid Propam dan Direktorat Narkoba," kata Agung.
Inilah Empat Persiapan Diri Menyambut Bulan Ramadan, Sudahkah Anda Melakukannya ? https://t.co/xohWLlyPRo via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) May 8, 2018
Ia menegaskan semua anggota yang ditangkap dan saat ini ditahan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Semuanya diproses di peradilan umum.
"Sudah jadi tersangka dan ini pidana murni sehingga dipastikan di proses di peradilan umum," kata Agung. (*)