Anggota Polres Sukabumi yang Gelapkan Barang Bukti Sabu-sabu Menjadi 9 Orang, Ini Para Pelakunya

Anggota Polres Sukabumi yang terlibat penggelapan barang bukti sabu-sabu bertambah menjadi sembilan orang

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Dedy Herdiana
DOKUMENTASI TRIBUN JABAR
Ilustrasi: borgol kriminal 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

BANDUNG, TRIBUNJABAR.ID - Anggota Polres Sukabumi yang terlibat penggelapan barang bukti sabu-sabu bertambah menjadi sembilan orang setelah sebelumnya diamankan delapan orang pada akhir pekan lalu.

"Anggota dari Polres Sukabumi yang diamankan ini di antaranya tujuh anggota dari Satnarkoba dan dua dari polsek," ujar Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Selasa (8/5/2018).

Dua anggota tersebut berinisial Bripka Dd dan Brigadir Dz yang bertugas di Polsek Simpenan.

Baca: Dua Kali Tidak Disertakan Membela Persib Tarung di Lapangan, Sabil Bicara Begini

Baca: Lawan Persipura, Kapten Persib Bilang Mereka Punya Talenta Bagus, Tapi . . .

Adapun tujuh anggota dari Satnarkoba Polres Sukabumi yakni Iptu S, Aipda IP, Bripka BS, Bripka F, Brigadir AA, Briptu BM, dan Bripda CS.

"Semuanya ditangkap Subdit I Direktorat Narkoba Polda Jabar akhir pekan lalu. Saat ini menjalani pemeriksaan di Polda Jabar oleh Bid Propam dan Direktorat Narkoba," kata Agung.

Ia menegaskan semua anggota yang ditangkap d‎an saat ini ditahan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Semuanya diproses di peradilan umum.

"Sudah jadi tersangka dan ini pidana murni sehingga dipastikan di proses di peradilan umum," kata Agung. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved