Dishub Jabar Usul Berlakukan Sistem Plat Ganjil Genap di Jalur Mudik Jabar pada Momen Lebaran
Kepala Dishub Jabar, Dedi Taufik, mengatakan bahwa wacana ini muncul karena kenaikan tingkat kepadatan di jalur mudik.
Penulis: Theofilus Richard | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Untuk mengantisipasi kepadatan di jalur mudik, khususnya Jawa Barat, Dinas Perhubungan Jawa Barat mewacanakan memberlakukan sistem plat nomor ganjil-genap.
Kepala Dishub Jabar, Dedi Taufik, mengatakan bahwa wacana ini muncul karena kenaikan tingkat kepadatan di jalur mudik.
"Kami mengusulkan sistem ganjil-genap yang melintas ke wilayah Jawa barat, prediksi ada kenaikan lima sampai sepuluh persen," ujarnya ketika ditemui di Gedung Sate, Senin (16/4/2018).
Baca: Ternyata Camilan Keripik Singkong Masih Eksis di Zaman Now, Ria Ricis Jadi Brand Ambassador-nya Lho
Baca: Mario Gomez: Laga Dihentikan Bukan Masalah Kita, Itu Masalah Komisi Disiplin
Sekarang wacana ini masih dalam proses pembahasan.
Dishub Jabar akan mengusulkan wacana ini ke pemerintah pusat.
Pertimbangan Dishub Jabar mengajukan wacana ini, karena Jawa Barat merupakan daerah lintasan dan tujuan mudik.
Kepala Berdarah, Mario Gomez: Saya Tidak Suka, Sekarang Saya Hanya Ingin Melihat Komisi Disiplin https://t.co/YXCSgkNVjU pic.twitter.com/uuvu3s7PXT
— Tribun Jabar (@tribunjabar) April 16, 2018
Selain itu, kata Dedi Taufik, bentuk jalanan di Jawa Barat banyak tanjakan dan turunan yang menjadi sumber kemacetan.
"Ada wacana, karena berdasarkan data yang ada, saat tahun lalu, ada kenaikan frekuensi lintasan kendaraan 35 persen, 15 persen dari kendaraan berat," ujarnya.
Jika usulan disetujui, sistem ganjil-genap akan berlaku di Jawa Barat dari H-7 sampai H+7 Lebaran.
Tetapi aturan ini tidak berlaku untuk kendaraan pembawa bahan pokok, semisal pembawa bahan bakar, gas, pakan ternak, pos, dan lain-lain. (*)
