Serentak, PT KAI Tutup Semua Perlintasan Liar di Wilayah KAI
penutupan perlintasan tersebut adalah pembongkaran aspal, membentuk profil balas, membuat pagar pembatas, dan melepas rambu perlintasan.
Penulis: Siti Fatimah | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Lelah Disakiti, Sarita Mantap Minta Cerai, Faisal Haris Beri Rumah https://t.co/IkTgnyMUAL via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) April 9, 2018
Pegawai dari Direktorat Keselamatan Perkeretaapian, Rika Rakhim, mengatakan sampai saat ini sudah ada sebanyak 313 perlintasan tanpa terjaga di Daop dan Divre (Jawa-Sumatera) yang sudah ditutup sejak awal tahun 2018.
Oleh karena itu, hal itu direncanakan untuk dimasukkan ke dalam Rekor Museum Dunia Indonesia (Muri).
“Pada awal tahun 2018, Daop dan Divre sudah menutup perlintasan yang tidak terjaga sebanyak 313 perlintasan. Menurut Muri itu bisa tercatat di dalam rekor,” katanya.
Baca: Buruh Tani Ini Tewas Tergeletak di Pematang Sawah, Sempat Cekcok Rebutan Lahan Garapan
Baca: 3 Wanita Cantik yang Pernah Jatuh ke Pelukan Zumi Zola, Nomor 3 Masih Bersuami
Proses penutupan perlintasan berjalan dengan lancar dan tak ada protes oleh warga karena sebelumnya telah dilakukan sosialisasi UU 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Diharapkan program ini terus berlanjut dan didukung oleh seluruh stakeholder untuk menciptakan keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan masyarakat.
KAI menyampaikan terima kasih kepada Lurah Tegalreja atas dukungan dan partisipasinya selama proses penutupan perlintasan liar hingga berjalan dengan aman, lancar, serta tanpa gangguan sedikit pun.
Ditutupnya perlintasan liar/tanpa izin semata-mata adalah demi keselamatan perjalanan KA dan pengguna jalan. (*)