Begini Cara Polres Majalengka Cegah Paham Radikalisme dan Politisasi di Masjid

"Semoga upaya yang dilakukan Polres Majalengka bisa terus memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat," kata KH Anwar Sulaeman.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Yudha Maulana
DOKUMENTASI TRIBUN JABAR
Illustrasi. 

Deklarasi itupun oleh ditandatangani ketua MUI, Ketua DMI, perwakilan DKM, perwakilan marbut, dan perwakilan Dai kamtibmas.

Selain menolak paham radikal, ada beberapa poin yang dicantumkan dalam deklarasi tersebut.


Di antaranya, menolak segala bentuk politisasi masjid, menjadikan mimbar masjid sebagai media untuk menyampaikan dakwah secara sejuk, dan menjadikan masjid sebagai perekat umat penguat bangsa serta negara.

"Kami juga berharap warga Kabupaten Majalengka agar selalu bijak dalam menggunakan media sosial," ujar AKBP Noviana Tursanurohmad.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved