Politikus PDIP Dipecat dari Partai, ''Dipecat karena Mengkritisi Itu Kebanggaan''

Dolvianus punya sejumlah alasan tidak menyetujui Marianus Sae ditetapkan sebagai bakal calon gubernur karena Marianus bukan kader PDI Perjuangan.

Editor: Kisdiantoro
(Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)
Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Dolvianus Kolo, menumpang angkutan kota, saat pulang kerja dari tempat tugasnya, Senin (8/9/2014). 

"Pemimpin harus punya hati bukan cuci tangan dan korbankan pegawai kecil (Sat Pol PP). Semua orang tahu bahwa 16 Sat Pol PP melakukan hal itu atas perintah pimpinan. Hati istri dan anak akan hancur jika suami dan ayah mereka dipenjara. Ini kepekaan dan soal hati nurani pemimpin," tegas mantan Ketua GMNI Cabang Kupang itu.

"Saya akan pertaruhkan semua yang saya miliki, sampai DPP cabut surat keputusan calon gubernur atas nama Marianus. PDIP adalah partai wong cilik. Bagaimana mungkin merekomendasikan calon pemimpin yang tidak peka dan hati nuraninya mati. Ini bertentangan dengan roh dan jiwa PDIP," tegasnya lagi.

Menurut Dolvianus, jika DPP PDIP tetap pada pendiriannya menetapkan Marianus, maka itu akan menjadi awal mula kehancuran PDIP di NTT.

Dolvianus pun meyakini bahwa DPP PDIP akan mencabut surat keputusan atas Marianus sebagai bakal calon gubernur NTT, jika pengurus DPP partai itu masih ingat roh partai.

Dolvianus juga mengaku siap dipecat dari partai, karena menurutnya itu adalah hal yang biasa. Namun baginya yang utama yakni mengembalikan roh partai yang kian hari semakin terkikis oleh perilaku oknum DPP PDIP.

"Bagi saya, dipecat karena mengkritisi keputusan partai yang salah dan keluar dari roh partai, itu kebanggaan buat saya. Saya akan malu berat, jika dipecat karena korupsi,"ucap Dolvianus bangga.

Sanksi pemecatan

Sebelumnya, Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto secara tegas akan memberikan sanksi pemecatan terhadap anggota DPRD NTT Dolvianus Kolo dari keanggotaannya di PDI Perjuangan.

Dolvianus Kolo, saat ini menjabat Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi NTT. Menurut Hasto, pemecatan itu dilakukan menyusul sikap Dovianus Kolo yang mengkritik penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTT, Marianus Sae-Emilia Nomleni.

“Berpartai itu harus dijalankan dengan disiplin, taat pada mekanisme partai, dan setia pada konstitusi partai. Apa yang disampaikan Dolvianus dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin sehingga dia akan diberikan sanksi pemecatan,” tegas Hasto dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Jumat (22/12/2017).

Baca: Tak Disangka, Ternyata Febri Hariyadi Punya Suara Merdu Lho, Ini Buktinya

Secara khusus, lanjut Hasto, ia sudah berbicara dengan Djarot Syaiful Hidayat, Ketua Bidang Organisasi DPP PDI Perjuangan tentang sanksi pemecatan itu.

"Dolvianus sudah diminta untuk memberikan klarifikasi. Namun Dolvianus malah memberikan berbagai pernyataan yang tidak menunjukkan kapasitasnya sebagai kader partai. Karena itulah partai harus mengambil tindakan tegas seperti sanksi pemecatan," tegasnya.

Terkait penetapan calon gubernur dan wakil gubernur NTT, Hasto menegaskan, proses telah dijalankan.

Bahkan sebelum mengambil keputusan, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarno Putri telah menugaskan Djarot Syaiful Hidayat untuk bertemu para tokoh masyarakat NTT, termasuk para tokoh agama.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved