Tertunduk Lesu di Kursi Cokelat, Setya Novanto Hanya Keluarkan 24 Kata Selama 30 Menit Sidang

Sepanjang sidang berlangsung, Novanto terlihat tertunduk lesu di atas kursi cokelat yang didudukinya.

Penulis: Futhuriyyah Rufaidah Mahendra | Editor: Futhuriyyah Rufaidah Mahendra
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka korupsi KTP elektronik, Setya Novanto menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Sidang diskors majelis hakim untuk pemeriksaan kesehatan Setya Novanto. 

TRIBUNJABAR.CO.ID - Setya Novanto akhirnya harus menghadapi sidang perdana di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017).

Tiba di pengadilan sekitar pukul 9.40, tersangka kasus proyek e-KTP itu akan menghadapi sidang pembacaan dakwaan.

Dalam sidang yang berlangsung selama kurang lebih 30 menit itu, Novanto ternyata memilih untuk irit bicara, bahkan terkesan bungkam.


Selain itu, sidang tersebut juga sempat diwarnai beberapa 'drama' perihal kesehatan sang mantan Ketua DPR RI.

Dilansir dari Tribunnews, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan hasil pantauan kesehatan Novanto semalam sebelum sidang diadakan.

Pria berusia 62 tahun itu mengaku dirinya mengalami diare dan harus 20 kali bolak-balik toilet.

Namun menurut penjaga tahanan, Novanto hanya pergi ke toilet sebanyak dua kali.

"Saduara terdakwa, Setya Novanto mengaku sakit diare semalaman hinga 20 kali kepada dokter, namun terkait hal itu, laporan penjaga yang ada di tahanan, terdakwa hanya dua kali ke toilet," ucap JPU.

Baca: Dampingi Anies Baswedan Wawancara, Sandiaga Uno Kepergok Pakai Pelembab Bibir

Kondisi tekanan darah, nadi, dan gula darah Novanto juga telah diperiksa dokter dan dinyatakan dapat mengikuti sidang.

Namun sepanjang sidang berlangsung, Novanto terlihat tertunduk lesu di atas kursi cokelat yang didudukinya.

Selama sidang berlangsung, Novanto tercatat hanya mengeluarkan sebanyak kurang lebih 24 kalimat, apa saja?

Dilansir dari Tribunnews, berikut kata-kata yang diucapkan Novanto yang sedang 'irit bicara'.

Tersangka korupsi KTP elektronik, Setya Novanto menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Sidang diskors majelis hakim untuk pemeriksaan kesehatan Setya Novanto.
Tersangka korupsi KTP elektronik, Setya Novanto menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Sidang diskors majelis hakim untuk pemeriksaan kesehatan Setya Novanto. (TRIBUNNEWS/HERUDIN )

1. Menjawab Pertanyaan Hakim Ketua

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved