Berkas Gugatan Cerai Gracia Indri Terhadap David Noah Sudah Masuk di PN Bale Bandung

Sebelumnya, proses gugatan cerai yang diajukan Gracia Indri terhadap suami David Noah, telah sampai pada putusan batal bercerai.

Editor: Kisdiantoro
Kolase Tribun Jabar/Instagram
Gracia Indri dan David Noah 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Berkas perkara gugatan perceraian yang dilayangkan Gracia Indri terhadap David Noah sudah diterima Pengadilan Negeri Kelas 1A Bale Bandung, di Jalan Jaksa Naranata Bale Endah Kabupaten Bandung.

Berkas gugatan perceraian tersebut sudah masuk ke pihak panitera muda perdata PN Bale pada Selasa (28/112017).

"Berkas perkara gugatan perceraian No 237 atas nama penggugat Indria Sari Sulistyaningrum (Gracia Indri) terhadap suaminya David Kurnia Albert Dorfel (David Noah) sudah diajukan lewat kuasa hukumnya Rohman Hidayat satu pekan lalu," Kata Panitera Muda Perdata Neneng Warlinah (49), saat ditemui di kantornya, Jum'at (8/12/2017).

Sebelumnya, proses gugatan cerai yang diajukan Gracia Indri terhadap suami David Noah, telah sampai pada putusan batal bercerai.

Pada proses sidang Selasa (21/11/2017) Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung memutuskan menolak gugatan tersebut.

Panitera muda perdata Pengadilan Negeri Bale Bandung Neneng Warlinah (49) menunjukan berkas perkara perceraian Gracia Indri dan David Noah di Pengadilan Negeri Bale Bandung Jalan Jaksa Naranata Bale Endah Kabupaten Bandung, Jum'at (8/12/2017).
Panitera muda perdata Pengadilan Negeri Bale Bandung Neneng Warlinah (49) menunjukan berkas perkara perceraian Gracia Indri dan David Noah di Pengadilan Negeri Bale Bandung Jalan Jaksa Naranata Bale Endah Kabupaten Bandung, Jum'at (8/12/2017). (Tribun Jabar/Isep Heri)

Majelis hakim menilai Gracia Indri salah mendaftarkan gugatan cerainya, sehingga Pengadilan Negeri Bandung tidak berwenang menangani perceraian presenter terkenal ini.

"Gugatan Gracia Indri terhadap keybordis band Noah itu salah alamat karena suaminya beralamat di wilayah hukum Kabupaten Bandung," ujar Neneng Warlinah (49).

Sidang perceraian perdana pasangan yang menikah di Gereja St Peter Katedral Bandung (28/12/2014) ini, akan digelar pada Selasa (19/12/2017) mendatang.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved