Sidang Buni Yani
Sidang Buni Yani Makin Ramai, Wanita Berkerudung Biru : Ibu-ibu Siap Mati?
Usai diskors, sidang vonis Buni Yani, Selasa (14/11/2017) kembali dilanjutkan sekira pukul 12.50 WIB.
Penulis: Theofilus Richard | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Usai diskors, sidang vonis Buni Yani, Selasa (14/11/2017) kembali dilanjutkan sekira pukul 12.50 WIB.
Massa pendukung Buni Yani membuat dua baris di sebelah kanan dan kiri untuk mengawal Buni Yani dari ruang istirahatnya sampai ke ruang sidang.
Seorang penasihat hukum menyerukan takbir yang kemudian diikuti para pendukung Buni Yani.
"Allahu Akbar!" ujar seorang penasihat hukum Buni Yani.
Baca: Tulisan Bini Jaman Now Viral di Media Sosial, Wanita Ini Membuat Para Suami Merasa Dibela
"Allahu Akbar!" ujar para pendukung Buni Yani.
Seruan takbir tidak berhenti hingga Buni Yani memasuki ruang sidang.
"Berikan perlindungan ya Allah!" ujar seorang wanita berkerudung biru.
Fakta-fakta Sepasang Remaja yang Diarak dan Ditelanjangi di Tangerang, Mereka Bukan Pasangan Mesum https://t.co/bsSbXOQhFJ via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) November 14, 2017
"Semoga diberikan hidayah!" ujarnya kembali berseru.
Suasana ruang sidang begitu ramai.
Setibanya Buni Yani di ruang sidang, para pendukung menyambutnya dengan teriakan takbir.
Wanita berkerudung biru itu kembali berseru di ruang sidang.
"Ibu-ibu siap mati?!" ujarnya.
Baca: Surya Paloh Bebaskan Ridwan Kamil Pilih Wakil
"Siap!" ujar pengunjung sidang Buni Yani.
Kemudiam seruan takbir kembali terdengar di ruang sidang.
Seruan takbir baru berhenti saat majelis hakim akan melanjutkan sidang.
Sebelumnya diberitakan Buni Yani dituntut hukuman dua tahun pidana dan denda Rp 100 juta subsider kurungan tiga bulan.
Ia dituntut JPU karena dianggap melanggar Pasal 32 ayat (1) Undang-undang No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (*)