TOPIK
Sidang Buni Yani
-
Pengadilan Tinggi (PT) Bandung menguatkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung terhadap...
-
Inti dari putusan 23 Januari 2018 tersebut, katanya, Pengadilan Tinggi Bandung menguatkan putusan Pengadilan Negeri Bandung.
-
Putusan ini sebenarnya sudah lama, udah diputus pada 23 Januari 2018, dan pihak Buni Yani saat ini dalam proses
-
Tadi sekira satu setengah jam sebelum tim Buni Yani datang, terlebih dahulu tim Jaksa Penuntut Umum
-
Kedatangan kedua pihak tersebut diterima oleh Panitera Muda Pidana, Iyus Yusuf di ruang Kepaniteraan Hukum. . .
-
Syawaludin menyebut putusan yang diberikan majelis hakim jauh berbeda dengan apa yang dipikirkan pihaknya.
-
Buni Yani didampingi pengacaranya mengatakan bahwa dirinya telah dikriminalisasi oleh tiga lembaga.
-
Buni Yani didampingi pengacaranya Syawaludin hadir di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan RE Martadinata, Senin (20/11/2017).
-
Setidaknya ada 12 fakta yang dirangkum Tribun Jabar dari hasil peliputan mengenai sidang vonis Buni Yani.
-
Sumpah yang diucapkan oleh Buni Yani tersebut bukanlah sumpah sembarangan. Sumpah tersebut disampaikan sebelum dimulainya sidang.
-
Seiring dengan itu, puluhan jurnalis yang menggantung tanda pengenal di dadanya hadir di ruang sidang
-
Buni Yani kecewa. Majelis hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam sidang putusan. . .
-
Tampak beberapa perempuan yang kehujanan berteduh mengenakan kardus. Sementara yang lain terlihat memakai jas hujan berbahan plastik.
-
Penasihat hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian berorasi di depan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung yang menjadi lokasi sidang.
-
"Semua fakta persidangan yang meringankan saya tidak digunakan. Kita berjuang! Kita akan banding!" ujar Buni Yani berseru.
-
Dewan Pembina Presidium Alumni 212 Amien Rais hadir di lokasi sidang vonis Buni Yani di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. . .
-
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut terdakwa hukuman 2 tahun penjara.
-
Usai diskors, sidang vonis Buni Yani, Selasa (14/11/2017) kembali dilanjutkan sekira pukul 12.50 WIB.
-
AKBP Febry Ma'ruf mengatakan sudah mempersiapkan pengamanan berjalannya sidang sesuai prosedur yang berlaku.
-
Amien Rais berterimakasih kepada Buni Yani, karena telah mempersatukan sejumlah umat.
-
Kiwil menyampaikan bahwa ia sangat mendukung Buni Yani, karena Buni Yani telah mengumpulkan umat Islam.
-
Majelis hakim pada sidang vonis Buni Yani, Selasa (14/11/2017) menskors jalannya persidangan sekira pukul 11.35 WIB.
-
Tokoh Islam yang menjabat sebagai Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional ( PAN) ini masuk ruang sidang sekira pukul 11.00 WIB . . .
-
Beberapa pengunjung sidang kemudian mengisyaratkan pengunjung sidang lain untuk tetap tenang.
-
Dampak aksi dukungan terhadap Buni Yani, pihak Kepolian melakukan penutupan jalan tepatnya disepanjang jalan Seram Bandung.
-
Saking penuhnya, beberapa pengunjung terpaksa duduk di lantai atau berdiri di bagian pinggir ruangan.
-
Jaksa Penuntut Umum menuntut Buni Yani dengan dua tahun hukuman pidana
-
Ia mengeluarkan sebuah kitab suci Al-Quran, memegang dan memposisikan kitab suci tersebut di atas kepalanya. Buni Yani kemudian mengucapkan sumpah.
-
Usai sidang, terlihat penasihat hukum Buni Yani menghampiri meja JPU. Kemudian, mereka pun berjabat tangan sambil melemparkan senyum.
-
Dalam sidang tersebut, penasihat hukum Buni Yani membacakan beberapa poin yang membantah isi replik Jaksa Penuntut Umum.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved