Ayah Tiri Tega Mencabuli Anaknya yang Masih di Bawah Umur, Puluhan Kali Sampai Hamil

Seorang bapak paruh baya berinisial OT di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, tega berbuat cabul terhadap anak tirinya.

Penulis: Mumu Mujahidin | Editor: Jannisha Rosmana Dewi
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi gadis korban pencabulan. 

OT sering berbuat cabul pada Dara saat rumahnya di Kampung Pamoyanan sedang kosong.


Dara sendiri merupakan seorang remaja berusia 16 tahun serta merupakan salah satu siswa yang cerdas dan aktif di sekolahnya.

Pihak sekolah dan teman-temannya sama sekali tidak mengetahui jika Dara sedang hamil. Karena tergolong anak aktif, jabang bayi di dalam perutnya akhirnya keguguran.

"Korban ini anak yang pintar, juga berprestasi di sekolahnya. Jadi pihak sekolah enggak ada yang tahu kalau dia itu korban pelecehan ayah tirinya hingga hamil, dalam keadaan keguguran, jabang bayinya bisa keluar dengan sendirinya," ucapnya.

Atas perbuatannya, kini OT telah ditahan di ruang tahanan Polres Cimahi.

Ia dikenakan Undang-Undang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pasal 80 ayat 1 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved