Ayah Tiri Tega Mencabuli Anaknya yang Masih di Bawah Umur, Puluhan Kali Sampai Hamil
Seorang bapak paruh baya berinisial OT di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, tega berbuat cabul terhadap anak tirinya.
Penulis: Mumu Mujahidin | Editor: Jannisha Rosmana Dewi
OT sering berbuat cabul pada Dara saat rumahnya di Kampung Pamoyanan sedang kosong.
Setelah 11 Tahun Menikah Belum Dikaruniai Anak,Akhirnya Siti Nurhaliza Umumkan Kehamilan Pertamanya https://t.co/bamWyKH4Ch via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) October 16, 2017
Dara sendiri merupakan seorang remaja berusia 16 tahun serta merupakan salah satu siswa yang cerdas dan aktif di sekolahnya.
Pihak sekolah dan teman-temannya sama sekali tidak mengetahui jika Dara sedang hamil. Karena tergolong anak aktif, jabang bayi di dalam perutnya akhirnya keguguran.
"Korban ini anak yang pintar, juga berprestasi di sekolahnya. Jadi pihak sekolah enggak ada yang tahu kalau dia itu korban pelecehan ayah tirinya hingga hamil, dalam keadaan keguguran, jabang bayinya bisa keluar dengan sendirinya," ucapnya.
Atas perbuatannya, kini OT telah ditahan di ruang tahanan Polres Cimahi.
Ia dikenakan Undang-Undang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pasal 80 ayat 1 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.