Ayah Tiri Tega Mencabuli Anaknya yang Masih di Bawah Umur, Puluhan Kali Sampai Hamil
Seorang bapak paruh baya berinisial OT di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, tega berbuat cabul terhadap anak tirinya.
Penulis: Mumu Mujahidin | Editor: Jannisha Rosmana Dewi
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mumu Mujahidin
TRIBUNJABAR.CO.ID, CIMAHI - Seorang bapak paruh baya berinisial OT di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, tega berbuat cabul terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur.
Ironisnya, aksi bejat itu sudah dilakukan sampai puluhan kali selama sekitar tiga tahun hingga sang anak tiri hamil.
Tersangka, OT mulai menyetubuhi Dara (samaran) anak tirinya sejak bersekolah di bangku SMP.
Sebelumnya OT sempat melarikan diri saat akan ditangkap, namun akhirnya bisa diamankan anggota Satreskrim Polres Cimahi, beberapa hari lalu.
Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Niko N Adi Putra mengatakan OT baru ditangkap Selasa (10/10/2017) lalu setelah dirinya dilaporkan pihak keluarga korban.
"Tersangka kabur selama empat bulan saat akan ditangkap polisi. Tapi akhirnya, kita berhasil mengamankan OT di suatu tempat," kata Niko di Mapolres Cimahi, Minggu (15/10/2017).
Gara-gara Hal Ini, Korea Utara Ancam Akan Hancurkan Australia https://t.co/uWNll3FE6w via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) October 16, 2017
Kasus ini terungkap setelah korban mengaku kepada neneknya bahwa ia kerap menjadi korban pelampiasan seksual yang dilakukan OT selama bertahun-tahun hingga hamil.
Dara terpaksa melayani nafsu bejad OT karena mendapat ancaman ayah tirinya tersebut.
"Dari perlakuan yang sering diterimanya, si anak ini selalu ketakutan hingga akhirnya ia berani mengungkapkan perbuatan tersebut kepada neneknya," ujarnya.
Dari keterangan nenek korban tersebut, pihak kepolisian baru melakukan pencarian terhadap tersangka.
Dikatakan Niko, korban maupun tersangka, entah berapa kali mereka melakukan persetubuhan badan tersebut.
"Namun yang jelas, OT telah sering berbuat cabul semenjak korban bersekolah di tingkat menengah hingga sekarang kelas dua SMA. Ayahnya ini tidak punya pekerjaan tetap sehingga sering ada di rumah bersama korban, sementara ibunya kerja jadi buruh cuci," tutur dia.
Dikatakannya, pelaku memanfaatkan situasi di saat ibu atau istri pelaku yang sedang bekerja.
OT sering berbuat cabul pada Dara saat rumahnya di Kampung Pamoyanan sedang kosong.
Setelah 11 Tahun Menikah Belum Dikaruniai Anak,Akhirnya Siti Nurhaliza Umumkan Kehamilan Pertamanya https://t.co/bamWyKH4Ch via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) October 16, 2017
Dara sendiri merupakan seorang remaja berusia 16 tahun serta merupakan salah satu siswa yang cerdas dan aktif di sekolahnya.
Pihak sekolah dan teman-temannya sama sekali tidak mengetahui jika Dara sedang hamil. Karena tergolong anak aktif, jabang bayi di dalam perutnya akhirnya keguguran.
"Korban ini anak yang pintar, juga berprestasi di sekolahnya. Jadi pihak sekolah enggak ada yang tahu kalau dia itu korban pelecehan ayah tirinya hingga hamil, dalam keadaan keguguran, jabang bayinya bisa keluar dengan sendirinya," ucapnya.
Atas perbuatannya, kini OT telah ditahan di ruang tahanan Polres Cimahi.
Ia dikenakan Undang-Undang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pasal 80 ayat 1 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.