Istri Pendiri NikahSirri.com: Suami Saya Kadang Gila, Kadang Normal

"Saya minta maaf untuk seluruh warga Indonesia, mohon dimaafkan suami saya," ucapnya sembari terisak.

Editor: Ravianto
KOMPAS.COM/Anggita Muslimah
Istri Aris Wahyudi, pemilik sekaligus pendiri situs www. nikahsirri.com, Rani saat ditemui di kediamannya, Perumahan TNI AU Angkasa Puri, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Senin (25/9/2017). (KOMPAS.COM/Anggita Muslimah) 

Untuk mengetahuinya, Aris Wahyudi memiliki cara tersendiri selain klien dan mitranya harus dewasa atau 17 tahun ke atas.

Lebih lanjut, untuk memastikan mitra atau kliennya benar-benar perawan, bagi yang perempuan diminta melakukan tes perawan.

Sedangkan laki-laki diminta melakukan sumpah pocong.

"Kalau perempuan kan bisa di tes medis, tes perawan nanti ada surat dari dokter, nah kalau laki-laki kan sulit mereka perjaka atau bukan, jadi harus melalui prosedur sumpah pocong, tegasnya.

Sementara untuk mitra atau klien yang beragama non muslim, jika ingin mengikuti lelang perawanan nantinya harus pindah agama terlebih dulu.

Aris menambahkan sebutan mitra ‎disematkan bagi perawan atau perjaka yang berminat dalam kontes lelang dan fotonya dipampang di situs tersebut.

Sementara klien adalah pihak yang berminat menggunakan jasa situsnya untuk mendapatkan perawan atau perjaka melalui mekanisme lelang.

Nantinya klien akan membayar mahar sesuai nominal yang diminta oleh mitra.

Lalu mahar ditranfer ke rekening Aris lalu dipotong 10-20 persen, sisanya ditransfer ke mitra.

Bahkan jika berminat, Aris juga bisa memfasilitasi penghulu hingga saksi.

Sementara lokasi pernikahan, digedung atau hotel, itu diserahkan ke pasangan.

Baca: Hasil Lengkap Pertandingan Liga Italia Hingga Senin (25/9/2017) Pagi

Baca: Hasil Lengkap Pertandingan Liga Italia Hingga Senin (25/9/2017) Pagi

"Mitra itu yang nanti fotonya dipajang di situs, kalau ada klien yang tertarik mereka harus mau. Mitra ikut atas kesukarelaan, kalau klien (peserta lelang) itu yang harus membayar mahar," singkatnya.

Bukan pelacuran, bisa hindari zina

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved