Bukan PCC, Ini Lebih Gila, Ternyata yang Dikonsumsi 8 Anak di Tasikmalaya Itu Obat Sakit Jiwa

Seorang anak berinisial S membeli obat yang mengandung excimer dan membagikannya kepada delapan orang temannya di Tasikmalaya.

Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Ichsan
Tribun Jabar/Ery Candra
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan jenis obat yang dikonsumsi delapan orang anak di Tasikmalaya adalah excimer.

"Jadi, bukan Pil PCC yang dikonsumsi delapan orang anak di Tasikmalaya itu," kata Yusri di Mapolda Jabar, Selasa (26/9/2017).

Seorang anak berinisial S membeli obat yang mengandung excimer dan membagikannya kepada delapan orang temannya di Tasikmalaya.

Baca: Puluhan Motor Gede Itu Diserahkan Polda Jabar ke Bea Cukai, Mesinnya Ada yang 1.500 cc

Akibatnya, Yusri mengatakan, delapan orang anak harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan khusus karena mengkonsumsi excimer dalam dosis tinggi.

"Dari delapan anak, empat orang sudah bisa pulang dan empat lainnya masih dirawat karena belum sadarkan diri,"kata Yusri.

Kedelapan anak tersebut merupakan warga Desa Sukadana, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Yusri menjelaskan,  awalnya S membawa obat tersebut dari Bekasi. 

"S bawa dari Bekasi ke Tasikmalaya, setelah itu bertemu  teman-temannya dan langsung mengkonsumsi obat tersebut. Karena obatnya dosis tinggi, beberapa di antara mereka kejang-kejang bahkan kini dalam keadaan kritis," ujarnya.

Karena masih dibawah umur, Yusri mengatakan, S akan diperiksa dan didampingi oleh pihak perlindungan anak dan orang tuanya.

Selanjutnya, Yusri menegaskan untuk antisipasi masalah obat-obatan tersebut, Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto telah memerintahkan Kapolres Tasikmalaya, untuk melakukan sidak di seluruh Apotek.

"Tidak hanya fokus di Tasikmalaya, Kapolda juga memerintahkan seluruh jajaran Kapolres untuk melakukan sidak," kata Yusri.

Dalam kamus kedokteran, excimer obat yang mengandung CPZ / chlorpromazine. Suatu tranquilizer mayor.  Obat ini akan menurunkan kadar zat dopamin dalam otak. Secara umum bersifat penenang dan memiliki efek anti psikotik.

Jika digunakan tanpa aturan akan menyebabkan kecanduan. Penggunaan obat ini terutama untuk mengobati orang gangguan jiwa berat, terutama pasien dengan gejala psikotik. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved