Puluhan Motor Gede Itu Diserahkan Polda Jabar ke Bea Cukai, Mesinnya Ada yang 1.500 cc
"Kami telah menerimanya, untuk tindakan selanjutnya diserahkan ke Pengadilan," kata Syaifullah.
Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Sebanyak 23 unit motor gede (Moge) sitaan Polda Jabar diserahkan ke Bea Cukai Jawa Barat, Selasa (26/9/2017) .
Penyerahan puluhan kendaraan roda dua itu secara simbolis dilakukan Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto kepada Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat, Syaifullah Nasution di Mapolda Jabar.
Baca: Terbesar dalam Seabad, Berlian yang Lebih Kecil dari Bola Tenis Ini Laku Rp 709 Miliar
"Secara resmi kami menyerahkan 23 kendaraan ini kepada Bea Cukai," ujar Agung di Mapolda Jabar, Selasa (26/9/2017).
Puluhan moge itu merupakan hasil pengungkapan kasus pada Jumat 25 Agustus 2017 oleh Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum, terkait peredaran STNK palsu motor besar.
Momen Langka ! Michael Essien Bawa Tas Emak-emak di Pasar Tradisional Ketangkap Basah Bobotoh Girl https://t.co/mLzBlpkAPj via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) September 26, 2017
Dari penyelidikan tersebut, diperoleh informasi tentang penjualan motor besar berkapasitas mesin diatas 500 cc - 1.500 cc dan STNK-nya diduga palsu.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Barat, Syaifullah Nasution mengatakan, pihaknya menerima 23 unit moge tersebut.
"Kami telah menerimanya, untuk tindakan selanjutnya diserahkan ke Pengadilan," kata Syaifullah.
Menurut Syaifullah, tindakan selanjutnya tergantung keputusan Pengadilan.
Hilang dari Dunia Hiburan, Ternyata Artis Cantik Ini Kini Tinggal di Tengah Sawah. Bikin Pangling! https://t.co/QKUIjhpYHB via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) September 26, 2017
"Apakah nanti dilelang dan uangnya diserahkan ke negara atau kendaraannya dikembalikan ke negara asal pembuatannya," kata Syaifullah.
Informasi yang diperoleh dari pihak Bea Cukai, sementara barang bukti akan dibawa ke Kantor Bea Cukai Jalan Surapati, Bandung.
Polda Jabar sendiri masih terus mengembangkan kasus STNK dan kendaraan bodong tersebut.