Fakta Tewasnya Taruna Akpol: Adam Tewas Setelah Dipukul Bertubi-tubi di Ulu Hati oleh Seniornya
Dua di antaranya membawa peralatan, yaitu Gilbert Jordi membawa tongkat kayu, dan Gilbert memegang ring kunci sepeda warna merah.
Justru membiarkan hingga mengakibatkan korban Muhammad Adam meninggal dunia. Berdasarkan hasil visum et Repertum dari RS Bhayangkara Semarang No B/06/V/2017/ Biddokkes Tanggal 19 Mei 2017 yang ditandatangani dr Ratna Relawati menyebut pada jenazah korban ditemukan luka akibat kekerasan tumpul.
Bentuknya berupa memar pada dahi, leher, tungkai atas dan dada. Selain itu terdapat pendarahan luas pada paru-paru kanan dan kiri.
Sebab kematian korban adalah kekerasan tumpul pada dada yang mengakibatkan pendarahan luas pada paru-paru hingga menimbulkan gangguan pernafasan.
"Selain itu pendarahan luas paru-paru kanan dan kiri. Sebab kematian korban adalah kekerasan tumpul pada dada yang mengakibatkan pendarahan luas pada paru-paru kanan dan kiri sehingga menimbulkan gangguan pernafasan," terangnya.
Ia mengatakan terdakwa Christian Atmadibrata Sermumes, Gibrail Chartens Manorek, Martinus Bentanone,dan Gilbert Jordi Nahumury diancam pidana pasal 338 KUHP jo 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan pasal 170 ayat 1 KUHP.
Mendengar pernyataan tersebut penasehat hukum terdakwa Christian Atmadibrata Sermumes, yakni Martinus Bentanone mengajukan eksepsi. Sedangkan Gibrail Chartens Manorek, dan Gilbert Jordi Nahumury melanjutkan ke pembuktian.
Selanjutnya JPU meminta sidang diadakan dua kali dalam seminggu yakni hari Selasa dan Kamis. Lalu hakim mengabulkan sidang diadakan pada hari Selasa (26/9) dan Kamis (28/9). "Mengingat Kamis libur. Sidang ditunda pada hari Selasa (26/9)," ujar majelis hakim. (*)