Pelajar Tersambar Api Unggun

Meski 8 Bulan Hanya Berbaring di Ranjang, Helmi Bisa Mengikuti Ujian Nasional SD, Ini Alasannya

"Dia dijamin oleh pihak sekolah bakalan bisa mengikuti Ujian Nasional," ujar Mea Nursanti

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ichsan
Tribunjabar/Hilman Kamaludin
Helmi sedang berbaring di kamar rumahnya Kompleks Pandanwangi A-10 RT 03 RW 09, Kelurahan Cijawura, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung, Minggu (17/9/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRUBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Helmi Zain Ramdhani (11) anak SD yang tersambar api unggun, terpaksa tidak bisa mengikuti pelajaran di sekolah selama delapan bulan, karena kedua kakinya yang menderita luka bakar tak kunjung sembuh.

Namun, kata Mea Nursanti, ibu kandung korban, walaupun selama delapan bulan tidak bisa mengikuti pelajaran di sekolah SD Plus Al-Aitaam Bandung, anak kelas enam SD itu dijamin oleh pihak sekolah bisa mengikuti Ujian Nasional (UN).

Baca: Viking Sumedang Kumpulkan Koin untuk Persib, Minta PSSI Buka Mata Hati Soal Rohingya

"Dia dijamin oleh pihak sekolah bakalan bisa mengikuti Ujian Nasional," ujar Mea Nursanti kepada TribunJabar.co.id di rumahnya Komplek Pandanwangi A-10 RT 03/09, Kelurahan Cijawura, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, Minggu (17/9/2017).

Hal tersebut, karena anak kedua dari tiga bersaudara itu tidak pernah ketinggalan materi pelajaran. Pihak Sekolah SD Plus Al-Aitaam Bandung memberikan fasilitas homeschooling.

Mea mengatakan, program homeschooling telah diberikan pihak sekolah sejak bulan Februari atau ketika Helmi mendapat perawatan di rumah sakit Hasan Sadikin Bandung (RSHS) hingga saat ini.

Program homeschooling itu lanjut Mea, pihak sekolahnya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, namun homeschooling tidak bisa berlangsung setiap hari karena sekolah mempertimbangkan kondisi fisik dan psikologi Helmi.

"Alhamdulillah segitu juga, selama delapan bulan Helmi tidak sekolah, tapi pihak sekolah memberikan kompensasi dan bisa mengikuti UN," ujar Mea.

Namun, Mea belum bisa memprediksi kapan Helmi bisa mengikuti pelajaran di sekolahnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved