Aher: Humas Mesti Pengaruhi Masyarakat dengan Informasi dan Bahasa yang Positif

Belakangan sebaran informasi tidak hanya terkait hal yang bisa diterima atau bermanfaat masyarakat, namun banyak tersebar berbagai informasi palsu

Istimewa


Agar lebih efektif dan efisien, kata Pramono Anung komunikasi harus secara proaktif dan dilakukan secara terus-menerus. Media sosial mempunyai peran besar dalam hal ini.

Untuk itu, Pramono Anung meminta agar lembaga-lembaga Negara bisa memanfaatkan medsos dalam sosialisasi ataupun menyampaikan informasi kepada publik tentang program atau kebijakan yang telah dilakukan.

“Era digital ini belum semuanya mampu memahami dengan baik. Yang namanya era digital itu selalu menimbulkan atau meninggalkan jejak, sampah digital,” kata Pramono Anung.

 “Di era digital ini kita perlu kehatian-hatian dalam menggunakan sosial media,” sambungnya.

Pramono juga mengungkapkan Pemerintahan Jokowi dan JK dengan tegas telah menyatakan bahwa demokrasi di dunia maya tidak boleh dibungkam.

Namun, jangan sampai berita kebohongan dan fitnah diterima begitu saja oleh masyarakat. Masyarakat jelas berhak untuk mendapatkan berita yang sebenarnya.

“Harus ada proses edukasi dan literasi media harus dilakukan dan menjadi bagian dari kita bersama untuk menjadi payung (penyebaran informasi kepada publik),” kata Pramono Anung.

 Hal lain juga ditekankan oleh Mendagri Tjahjo Kumolo dalam FGD ini.

Era digital dan sosial media kata Tjahjo, harus dimanfaatkan dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat tentang program atau kebijakan yang telah diambil oleh Pemerintah.

Dengan begitu fungsi ideal dari sosial media bisa tercapai dengan baik, yaitu sebagai sarana untuk menginformasikan (to inform), mendidik (to educate), menghibur (to entertain), dan mempengaruhi (to influence).


“Seorang Kepala Daerah, SKPD harus berani berkomunikasi dengan wartawan atau media,” kata Tjahjo dalam paparannya dihadapan peserta FGD yang sebagian besar terdiri dari para Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika dari kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten.

“Kebijakan untuk masyarakat yang diambil harus bisa diketahui oleh masyarakat, harus disebarkan kepada masyarakat. Kalau tidak, percuma, karena publik tidak akan tahu hasil kerja yang sudah dilkukan,” ujar Tjahjo.

Untuk itu, perlu sinergi antara semua pemangku kepentingan di daerah, baik di level eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Maka dari itu dibentuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yang terdiri dari Forkopimda Provinsi, Forkopimda Kabupaten/Kota, serta Forkopim di Kecamatan.

Forkompimda ini dibentuk untuk menunjang kelancaran pelaksanaan urusan Pemerintahan Umum.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved