Pembunuh Ini Benar-benar Sadis, Dia Memakan Otak Narapidana Pelecehan Anak Mirip Film Hannibal

Sampai sekarang, dia telah menghabiskan 39 tahun di penjara, memecahkan rekor narapidana dengan masa tahanan terpanjang.

Editor: Ravianto
ranker
Robert Maudsley 

Ia pun dikirim ke rumah sakit jiwa.

Pada tahun 1977, dia membunuh seorang pria lain di rumah sakit, pria tersebut juga seorang terduga pelecehan terhadap anak.

Baca: Bobotoh Sebut Kasus Milomir Sesljia di Persiba Balikpapan Mirip Pemain Persib Bandung, Siapa Dia?

Tidak hanya itu, ia juga menyiksanya selama 9 jam sebelum menghabisi nyawanya.

Ketika penjaga menemukan mereka, kepala pria tersebut telah dimasukkan sebuah "sendok", dan beberapa bagian otaknya sudah hilang.

saraf

saraf (istimewa)

Kali ini, Robert dikirim kembali ke penjara, tapi kekejamannya tidak berhenti sampai di situ.

Dia membuat pisau dari sendok dan membunuh kedua teman sekamarnya.

Siapa pun tidak tahu alasan ia membunuh sesama penghuni selnya, dan sejak saat itu dia menjadi "tahanan paling berbahaya di Inggris".

Dari tahun 1979 dan seterusnya, dia "dipenjara sendirian", penjara tersebut juga khusus diciptakan untuknya. Selnya terbuat dari kaca dan dijaga ketat oleh 6 orang petugas.

saraf

saraf (istimewa)

Sejak itu, Robert tidak pernah berhubungan dengan siapapun.

Dia tidak memotong rambutnya selama 12 tahun berturut-turut, duduk di sudut penjara setiap harinya dan berbicara pada diri sendiri.

saraf
saraf (istimewa)

Satu hal yang sama ekstremnya dengan kekejaman Robert adalah bakat artistiknya.

Robert yang hidupanya telah kehilangan harapan pun bilang, "Saya hanya menanti kapan saya jadi gila atau bunuh diri.

Saya pikir itu juga yang diinginkan pihak berwenang, dengan begitu mereka tidak perlu lagi mengurusi orang yang bermasalah seperti saya."

saraf

saraf (istimewa)

Masa kanak-kanak sangat berdampak besar pada karakter dan kejiwaan seseorang.

Jika saja orang tua Robert tidak pernah menganiayanya, dia mungkin tidak akan menjadi seperti ini.

Sungguh tragis! (sripo/ira)

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved