Selasa, 5 Mei 2026

Sidang Buni Yani

Penasihat Hukum Buni Yani Sebut Keterangan Saksi Andi Windu Wahidin Berbelit-belit

Keterangan ketiga saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang lanjutan. . .

Tayang:
Penulis: Theofilus Richard | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Tribun Jabar/Theofilus Richard
Aldwin Rahadian di Gedung Perpustakaan da Arsip Daerah Kota Bandung, Selasa (18/7/2017). 

"(Video) Durasi yang panjang sudah dirubah oleh tidak diakui oleh staf Pemprov, jadi itu tidak diakui karena judulnya saja sudah beda," ujar Aldwin Rahadian.

Sidang ini selesai sekira pukul 18.10 WIB setelah mendengarkan keterangan dari ketiga saksi yang dihadirkan.

Saksi pertama, Andi Windu adalah pelapor Buni Yani.

Ia melaporkan unggahan Facebook Buni Yani karena disertai caption yang dianggap provokatif.

Saksi kedua dan ketiga adalah Nurcholis Majid dan Heru Afriyanto, staff Diskominfotik Pemprov DKI Jakarta.

Sidang selanjutnya akan digelar pada Selasa (25/7/2017) pada pukul 11.00 WIB.

Agenda sidang selanjutnya adalah mendengarkan keterangan saksi yang akam dihadirkan oleh JPU. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved