Pilkada Kota Cimahi

Polda Jabar Membenarkan Ada Oknum Polisi Lakukan Kampanye Hitam di Cimahi

Kombes Pol Yusri Yunus, Humas Polda jabar membenarkan jika anggota Polri yang melakukan kampanye hitam bersama seorang warga

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUN JABAR/DONY INDRA RAMADHAN
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus saat ditemui di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (13/1/2017). 

 Laporan Nazmi Abdurrahman

CIMAHI, TRIBUNJABAR.CO.ID - Kombes Pol Yusri Yunus, Humas Polda jabar membenarkan jika anggota Polri yang melakukan kampanye hitam bersama seorang warga merupakan anggota Polri, yang ditugaskan menjadi pengawal pasangan calon wali kota nomor urut tiga.

"Pagi tadi diamankan dua orang satu anggota Polri inisial Y, dan satu warga biasa inisial R, keduanya diamankan di Gakumdu, berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa yang bersangkutan telah melakukan kampanye gelap dan ditangkap oleh masyarakat, sekarang sedang diperiksa di Gakumdu," ujar Yusri, saat ditemui di Polres Cimahi, Jalan Amir Mahmud, Kota Cimahi, Rabu (15/2/2017).

Kombes Pol Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Jabar, saat ditemui di Polres Cimahi, Jalan Amir Mahmud, Kota Cimahi, Rabu (15/2/2017).
Kombes Pol Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Jabar, saat ditemui di Polres Cimahi, Jalan Amir Mahmud, Kota Cimahi, Rabu (15/2/2017). (Nazmi Abdurrahman)

Dikatakan Yusri, keduanya akan dikenakan sanksi sesuai undang-undang nomor 10, tahun 2016, pasal 71 tentang pemilu dengan ancaman hukuman penjaran paling ringan satu bulan dan paling lama lima bulan.

"Khusus anggota Polri akan kami kenakan disiplin dan etika dilakukan Propam Polri," katanya.

Menurut Yusri, keduanya terbukti melakukan kampanye hitam dengan menyebarkan kebencian dengan menjelek-jelekan pasangan calon nomor satu dengan meleparkan selembaran berisi berita salah satu paslon yang ditangkap komisi pemberantasan korupsi (KPK).

"Itu hal yang salah, karena sudah hari tenang, tidak boleh lagi ada kampanye," ucapnya. (bb)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved