Sorot

Honorer

PERMASALAHAN mengenai pengangkatan tenaga honorer ini memang menjadi masalah yang pelik tanpa berkesudahan.

Penulis: Dicky Fadiar Djuhud | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
DOKUMENTASI TRIBUN JABAR
Dicky Fadiar Djuhud, Wartawan Tribun. (FOTO: TRIBUNNEWS / FX ISMANTO) 

Seperti yang terjadi di tahun-tahun lalu, kerap kali tenaga honorer melakukan unjuk rasa untuk mendapatkan haknya menjadi seorang pegawai dengan upah minimal UMR tentunya.

Kembali ke masalah yang terjadi di Sumedang, ini bermula setelah kewenangan pengelolaan SMA dan SMK diambil Pemprov Jabar mulai tahun 2017.

Pemprov meminta daftar pegawai non-PNS di lingkungan SMA dan SMK, termasuk di Sumedang. Meski penjelasannya adalah ratusan orang yang diprotes tersebut adalah pegawai non-PNS yang tidak mendapat honor.

Namun, yang jadi permasalahan adalah ratusan orang itu nama baru tersebut di luar daftar tenaga sukarelawan (sukwan) yang terverifikasi sebelumnya yang berjumlah 1637 orang. (*)

Naskah ini bisa dibaca di edisi cetak, Tribun Jabar edisi Rabu 25 Januari 2017. Ikuti terus informasi-informasi menarik lainnya di www.tribunjabar.co.id, fanpage FB: @tribunjabar, dan akun twitter: @tribunjabar.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved