Sorot
Honorer
PERMASALAHAN mengenai pengangkatan tenaga honorer ini memang menjadi masalah yang pelik tanpa berkesudahan.
Penulis: Dicky Fadiar Djuhud | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
Oleh Dicky Fadiar Djuhud
"APA yang salah dengan penjaga kantin dan tukang fotokopi kalau jadi honorer. Kalau memang dia punya kemampuan, memangnya tidak boleh jadi honorer," ujar seorang teman membuka percakapan.
Iya. Judul headline Tribun Jabar, Selasa (24/1), "Surat Bupati Sumedang Janggal" sempat membuat saya dan beberapa teman di warung kopi memperdebatkannya.
Baca: Heboh! Penjaga Kantin dan Tukang Fotokopi Mendadak Jadi Tenaga Honorer
Namun, beberapa saat kemudian, setelah tuntas membaca keseluruhan dari berita yang sempat membuat geger masyarakat di Kabupaten Sumedang.
Bahkan selama sehari penuh, Selasa kemarin, menempati posisi teratas sebagai berita populer di portal Tribun Jabar. Barulah teman dan beberapa orang lainnya yang ada di warung kopi mengangguk-angguk.
"Pantas saja, ternyata masalahnya bukan penjaga kantin atau tukang fotokopi. Ya, jelas aneh ini. Ada seribu enam ratus lebih honorer yang selama ini terdaftar, tiba-tiba muncul ratusan orang baru. Mestinya yang seribu enam ratus ini yang didahulukan, segera dilegalkan, bukan mengambil ratusan orang baru," kata teman saya itu lagi sambil geleng-geleng kepala.
Sebenarnya, masalah honorer ini kerap terjadi di sejumlah wilayah di tanah air. Khusus di Kabupaten Sumedang, masalah honorer menjadi benang kusut dalam pengadaan pegawai.
Muasalnya, sejak honorer bisa diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS), tiba-tiba jumlah honorer melonjak menjadi 7 ribu-an lebih. Padahal sebelumnya, jumlah tenaga honorer di Sumedang ini hanya ratusan.
Apa yang terjadi di Sumedang, baru letupan kecil. Semoga tidak merembet ke wilayah lain. Tentu, pihak yang bertanggung jawab segera mengambil tindakan agar jangan sampai berlarut-larut.
Terlepas dari kekeliruan ini bermula dari masalah admnistrasi, seyogianya hal-hal seperti ini diantisipasi jauh-jauh hari. Jangan menjadi kebiasaan, 'ribut' dulu baru 'beres-beres' kemudian. Haruskah selalu demikian?
Tidak hanya di bagian struktural (kantor), terlebih lagi di tenaga fungsional, kerap ditemui mereka yang mendapatkan tugas dan kerja lebih, namun dengan penghasilan yang jauh dari harapan karena status masih sebagai tenaga honorer.
Lalu apa yang terjadi jika tidak ada tenaga honorer sama sekali. Tentu keberadaan tenaga honorer sangat diperlukan guna menyelesaikan berbagai tugas yang sering datang dalam waktu yang sama baik di kantor maupun di lapangan.
Pernah juga terlontar bagaimana nasib para tenaga honorer dalam kaitannya dengan tes seleksi CPNS tahun 2017.
Apakah semuanya masih memiliki kesempatan untuk bisa mengikuti tes seleksi secara khusus, berbeda dengan pelamar umum tes CPNS 2017.
Permasalahan mengenai pengangkatan tenaga honorer ini memang menjadi masalah yang pelik tanpa berkesudahan.
Seperti yang terjadi di tahun-tahun lalu, kerap kali tenaga honorer melakukan unjuk rasa untuk mendapatkan haknya menjadi seorang pegawai dengan upah minimal UMR tentunya.
Kembali ke masalah yang terjadi di Sumedang, ini bermula setelah kewenangan pengelolaan SMA dan SMK diambil Pemprov Jabar mulai tahun 2017.
Pemprov meminta daftar pegawai non-PNS di lingkungan SMA dan SMK, termasuk di Sumedang. Meski penjelasannya adalah ratusan orang yang diprotes tersebut adalah pegawai non-PNS yang tidak mendapat honor.
Namun, yang jadi permasalahan adalah ratusan orang itu nama baru tersebut di luar daftar tenaga sukarelawan (sukwan) yang terverifikasi sebelumnya yang berjumlah 1637 orang. (*)
Naskah ini bisa dibaca di edisi cetak, Tribun Jabar edisi Rabu 25 Januari 2017. Ikuti terus informasi-informasi menarik lainnya di www.tribunjabar.co.id, fanpage FB: @tribunjabar, dan akun twitter: @tribunjabar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/dicky-fadiar-djuhud-versi-lebar_20150619_144531.jpg)