Masih Ngontrak, BNN Cimahi Berharap Dewan Fasilitasi Lahan untuk Kantor
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi meminta DPRD Kota Cimahi memfasilitasi penyediaan lahan untuk pembangunan kantor BNN.
CIMAHI, TRIBUNJABAR.CO.ID -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi meminta DPRD Kota Cimahi memfasilitasi penyediaan lahan untuk pembangunan kantor BNN.
Kepala BNN Kota Cimahi, Odang Masdar, mengatakan sejak pemerintah kota membentuk BNN pada 2013, sampai sekarang belum memiliki kantor dan hanya mengontrak rumah di Jalan Cihanjuang Kota Cimahi.
"Sejak dibentuk juga sudah ada surat dari pusat meminta ke Pemkot Cimahi. Kami juga sudah berkali-kali datang ke Pemkot dan diberi harapan, tapi ya," ujar Odang saat ditemui di Kantor DPRD Kota Cimahi, Jalan Djulaeha Karmita, Kamis (19/1/2017).
Menurut Odang, jika melihat BNN di daerah lain seperti Bandung Barat dan Kabupaten Bandung, semuanya difasilitasi pemerintah kota.
"Tapi kami, selama ini hanya bisa menyewa kantor dengan anggaran dari pusat sebesar Rp 100 juta per tahun," katanya.
Odang berharap, DPRD Kota Cimahi memberikan lahan yang dapat dijadikan kantor oleh BNN. Sebab kata Odang, peran BNN cukup krusial.
"Mau dioptimalkan atau tidak, itu terserah pemerintah daerah yang meliputi eksekutif dan legislatif. Makanya tidak bisa dipisahkan bicara keduanya. Mudahan ada hasilnya," katanya. (bb)