Sorot

Merekonstruksi Makna

SEORANG teman mengirimkan pesan melalui WhatsApp, sehari setelah Wali Kota Bandung Ridwan Kamil

Penulis: Agung Yulianto Wibowo | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
ISTIMEWA DOKUMENTASI PRIBADI FACEBOOK

Oleh Agung Yulianto, Wartawan Tribun

SEORANG teman mengirimkan pesan melalui WhatsApp, sehari setelah Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengumumkan pemecatan sembilan kepala sekolah.

Dia menanyakan perkembangan terbaru dari berita pengumuman pemecatan tersebut.

Intinya, suami dari seorang guru itu mendukung reformasi di bidang pendidikan.

Menurut Wali Kota yang biasa disapa Emil, ini dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan Inspektorat diketahui bahwa para kepala sekolah itu melakukan berbagai pelanggaran.

Lihat juga: VIDEO: Heboh! Wow, Nikita Mirzani Joget PPAP Dikelilingi 4 Pria Bule

Mulai penerimaan tidak sah dari penjualan alat-alat sekolah seperti buku atau seragam, hingga penerimaan yang juga tidak sah dari program penerimaan mutasi siswa.

"Selama tiga bulan Inspektorat Kota Bandung melakukan penyelidikan, yang sebagian di antaranya dari aduan-aduan warga. Maladministrasi dan pungli menjadi perhatian kami, ditambah Presiden RI (Joko Widodo) juga mencanangkan program pemberantasan pungli," ujar Emil.

Ya, operasi tangkap tangan yang dilakukan polisi di Kementerian Perhubungan beberapa waktu lalu, menjadi momen Presiden memberantas pungli di semua lini.

Seperti viral di media sosial, pemberantasan pungli langsung menjadi topik terhangat.

Apalagi diikuti dengan penangkapan sejumlah oknum di beberapa institusi yang melayani masyarakat.

Bisa dipastikan, begitu pemberantasan pungli dicanangkan, praktik-praktik tips paksaan dari masyarakat, mereda.

Pungli sudah menjadi rahasia umum. Nominal pungli kalau dihitung berdasarkan pemberian dari satu orang, mungkin relatif kecil.

Tapi bayangkan kalau diakumulasikan setiap pekan, bulan, atau per tahun.

Lihat juga: VIDEO: Inilah Dua Gol Tanpa Balas Persib Bandung ke Gawang Persegres Gresik

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved