Peredaran Narkoba

Oknum TNI Bawa Sabu Ditangkap Polisi di Jalan Diponegoro

Agah menuturkan, penangkapan terhadap oknum TNI tersebut berawal saat petugas mendapatkan laporan

Penulis: dra | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUN JABAR/DONY INDRA RAMADHAN
Wakasat Res Narkoba Polrestabes Bandung, Kompol Agah Sonjaya saat memberikan keterangan di Markas Sat Narkoba Polrestabes Bandung, Kamis (11/8/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dony Indra Ramadhan

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polrestabes Bandung mengamankan seorang oknum anggota TNI. Oknum anggota TNI itu diamankan lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun, oknum anggota TNI berinisial YP ini ditangkap pada Senin (8/8/2016) di Jalan Diponegoro, Kota Bandung. YP diamankan karena kedapatan membawa sabu-sabu seberat 100 gram.

Wakasat Res Narkoba Polrestabes Bandung, Kompol Agah Sonjaya, membenarkan adanya penangkapan oknum anggota TNI tersebut. Saat ini, penanganan kasus tersebut telah diserahkan ke Denpom III/Siliwangi.

"Proses lebih lanjut sudah diserahkan ke Denpom," ujar Agah kepada wartawan di Markas Sat Narkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Kamis (11/8/2016).

Agah menuturkan, penangkapan terhadap oknum TNI tersebut berawal saat petugas mendapatkan laporan adanya pria yang membawa narkoba. Petugas pun kemudia melakukan penangkapan di kawasan Jalan Diponegoro.

"Saat kami amankan, kami mendapatkan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 100 gram," katanya.

Agah menuturkan, awalnya petugas tidak mengetahui pria tersebut merupakan anggota TNI. Namun, saat dilakukan pemeriksaan, pria tersebut mengaku sebagai anggota TNI.

"Ketika kami tahu yang bersangkutan anggota TNI, kami langsung serahkan ke Denpom," katanya. (dra)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved