Sorot

Soal No 38

Sontak soal yang "luput" dan terlanjur menjadi materi yang diujikan itu mendapat reaksi

Penulis: Arief Permadi | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUN JABAR/DOKUMENTASI
Arief Permadi 

Soalnya memang tak berbau sara, atau memojokkan pihak tertentu, tapi mengandung materi tentang pembunuhan dan perceraian.

Belakangan diketahui, soal itu diberikan oleh dua guru di sekolah itu, yang mereka ambil dari bank soal yang sudah sejak lama ada di sekolah.

Ahok menilai dua orang guru SD yang ceroboh dengan membuat soal bermateri pembunuhan dan perceraian untuk siswa kelas II pantas diberi sanksi berupa pemberhentian.

Menurut Ahok, guru bersangkutan bisa tetap dipertahankan sebagai PNS, tetapi tidak pantas bertugas di instansi yang mengurus masalah pendidikan. (*)

Naskah ini bisa dibaca di edisi cetak Tribun Jabar, Jumat (27/5/2016). Ikuti berita-berita menarik lainnya melalui akun twitter: @tribunjabar dan fan page facebook: tribunjabaronline.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved