Sorot
Soal No 38
Sontak soal yang "luput" dan terlanjur menjadi materi yang diujikan itu mendapat reaksi
Penulis: Arief Permadi | Editor: Dedy Herdiana
Soalnya memang tak berbau sara, atau memojokkan pihak tertentu, tapi mengandung materi tentang pembunuhan dan perceraian.
Belakangan diketahui, soal itu diberikan oleh dua guru di sekolah itu, yang mereka ambil dari bank soal yang sudah sejak lama ada di sekolah.
Ahok menilai dua orang guru SD yang ceroboh dengan membuat soal bermateri pembunuhan dan perceraian untuk siswa kelas II pantas diberi sanksi berupa pemberhentian.
Menurut Ahok, guru bersangkutan bisa tetap dipertahankan sebagai PNS, tetapi tidak pantas bertugas di instansi yang mengurus masalah pendidikan. (*)
Naskah ini bisa dibaca di edisi cetak Tribun Jabar, Jumat (27/5/2016). Ikuti berita-berita menarik lainnya melalui akun twitter: @tribunjabar dan fan page facebook: tribunjabaronline.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/opin-arief-permadi_20150826_084040.jpg)