Narkoba

Tiga Orang Dibawa ke Polres dan Ini yang Dilakukan Lapas Subang Terhadap Warga Binaan Lainnya

POSITIF mengonsumsi narkoba setelah dites urinenya.

Penulis: cis | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
shutterstock
Illustrasi. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

SUBANG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Sejumlah warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Subang kelas II A dinyatakan positif mengonsumsi narkoba setelah dites urinenya.

Setidaknya 13 urine milik warga binaan Lapas yang berada di Jalan Veteran nomor 3 Kelurahan Sukamelang, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, itu mengandung zat amphetamine, metamphetamine dan THC.

Kasubid Penmas Polda Jabar, AKBP Bakhtiar Joko Mujiyono, mengatakan, sepuluh warga binaan yang terindikasi menggunakan narkoba diserahkan kepada lapas untuk diberikan pembinaan.

Sedangkan tiga warga binaan lainnya dibawa ke Polres Subang untuk dimintai keterangan.

"Ketiganya telah diperiksa Satnarkoba Polres Subang untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut," ujar Bakhtiar kepada Tribun melalui sambungan telepon, Minggu (17/4/2016).

Bakhtiar mengatakan, mereka terjaring Operasi Bersinar Lodaya 2016 yang dilaksanakan Polres Subang dan sejumlah instansi terkait. Sebanyak 270 personil gabungan merazia dua blok Lapas Subang Kelas II pada Sabtu (16/4/2016) mulai pukul 7.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved