Razia Narkoba
Operasi Berantas Sindikat Narkoba, Polisi Temukan Benda Terlarang di Dalam Lapas
Petugas melakukan pemeriksaan ke blok B yang dihuni 106 warga binaan dan blok C yang dihuni 102 warga binaan.
Penulis: cis | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Sejumlah benda yang dilarang berada di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) ditemukan polisi dalam Operasi Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar) Lodaya 2016. Polisi menggelar operasi itu di Lapas Banceuy, Kota Bandung, Jabar.
Informasi yang dihimpun Tribun, operasi itu dilaksanakan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar yang bekerjasama dengan Lapas Banceuy. Kegiatan yang melibatkan 128 personil itu dilakukan Rabu (23/3/2016) sore hingga menjelang malam.
"Kegiatan ini kami lakukan untuk memberantas peredaran narkoba yang pusat pengendalian peredaran narkoba itu sebagian besar terjadi di dalam lapas," kata Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar, Kombes Pol Aman Gane, melalui sambungan telepon, Kamis (24/3/2016).
Dikatakan Gane, pihaknya melakukan pemeriksaan ke blok B yang dihuni 106 warga binaan dan blok C yang dihuni 102 warga binaan. Pihaknya juga melakukan tes urine terhadap beberapa warga binaan secara acak.
"Ada delapan warga binaan yang kami curigai diperiksa urinennya. Namun dari hasil pemeriksaan, hasilnya negatif semua," ujar Gane.
Gane menambahkan, pihaknya menyita sebuah ponsel dan empat SIM card. Barang sitaan itu kini tengah diselidiki fungsinya. Sejauh ini belum bisa dipastikan barang bukti yang disita itu digunakan untuk mengedarkan narkoba.
"Kami akan kembangkan hasil temuan kami ini. Kami juga akan melakukan hal serupa di lokasi lain," ujar Gane.
Berikut barang yang ditemukan polisi di Lapas Banceuy :
a. Blok B
- pisau kater sebanyak 4 buah.
- satu unit ponsel.
- headset sebanyak 3 buah.
- charger sebanyak 1 buah.
- gunting sebanyak 2 buah.
- batere ponsel sebanyak 3 buah.
- pemutar mp3 sebanyak 1 buah.
- obeng sebanyak 4 buah.
- simcard sebanyak 1buah.
- pisau sebanyak 6buah.
- paku sebanyak setengah mug.
- gergaji sebanyak 1buah.
b. Blok C
- Korek api sebanyak 10 buah.
- gunting sebanyak 2 buah.
- obeng sebanyak 4 buah.
- tang sebanyak 1 buah.
- gunting kuku sebanyak 3 buah.
- pisau kater sebanyak 4 buah.
- paku sebanyak 5 buah.
- simcard sebanyak 1buah.
- headset sebanyak 3 buah.
- garpu sebanyak 4 buah.
- kipas usb sebanyak 1 buah.
- lampu usb sebanyak 1 buah.
- benang sebanyak 1 rol.
(cis)