Kabar dari Balai Kota Bandung

Emil Akui Surat Pemberhentian Camat dan Dirut PD Pasar Belum Dikirim

Emil enggan berkomentar banyak tentang pemecatan kedua pejabat Pemkot tersebut.

Penulis: Tiah SM | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Ridwan Kamil 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil mengaku surat pemberhentian Camat MandalaJati dan Direktur Utama PD Pasar Bermartabat Kota Bandung belum dikirimkan kepada yang bersangkutan.

"Yang buat surat BKD (badan kepegawaian daerah), mungkin besok lusa sampai," ujar Emil usai menghadiri HUT. Partai Gerindra di Jalan Kliiningan, Sabtu (06/02/2016).

Emil enggan berkomentar banyak tentang pemecatan kedua pejabat Pemkot tersebut.

Seperi diberitakan sebelumnya, Camat Mandalajati Agus Sutalaksana diberhentikan dari jabatannya karena diduga KKN.

Sedangkan Dirut PD Pasar Rinal Siswadi diberhentikan sementara selama audit karena diduga ada kebocoran dalam pengelolaan pasar. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved