Sorot
Uang Palsu
KONDISI malam hari dan mengantuk adalah situasi yang aman untuk melakukan kejahatan ini.
Penulis: Kisdiantoro | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
Oleh Kisdiantoro
Wartawan Tribun Jabar
"ANU mayar nganggo duit palsu hirupna moal barokah, susah." Kalimat berbahasa Sunda ini jika dibahasakan menjadi "bagi orang yang membayar dengan uang palsu hidupnya bakal tidak barokah dan susah."
Kalimat ini tertulis di dinding sebuah toko kecil yang menjajakan sembako di Jalan Cigending,
Ujungberung. Di sisinya tertempel selembar uang kertas Rp 50 ribu. Uang ini adalah uang palsu.
Pemilik toko sengaja menempelnya agar dilihat orang yang datang berbelanja. Ia berharap tak ada lagi pembeli yang membayar dengan uang palsu.
Sebab, jika aksi kriminal itu dibiarkan tanpa ada peringatan, maka akan merugi, bahkan bisa gulung tikar. Tak terbanyang betapa sedihnya.
Benarkah ada yang tega membelanjakan uang palsu?
Di zaman "edan" yang menjadikan kekayaan dan uang parameter kesuksesan, orang bisa bertindak apa saja tanpa pertimbangan halal dan haram, termasuk membelanjakan uang palsu.
Apalagi jika tetangga sama sekali tak peduli dengan kepedihan hidup, godaan setan untuk bertindak jahat sangat mudah masuk.
Dan praktik membelanjakan uang palsu ini benar-benar ada. Kemarin, pelaku pembuat uang palsu yang ditangkap polisi, mengaku telah membelanjakan uang palsu selama setahun sebelum akhinya dijebloskan ke penjara.
Siapa yang ia kelabui? Korbannya adalah para pedagang kecil seperti pemilik kios atau warung kaki lima yang membuka lapaknya hingga malam.
Mereka menjadi sasaran kemungkinan karena umumnya pedagang kecil tidak teliti dan memperhatikan secara seksama bahwa uang yang diterimanya adalah uang palsu.
Kondisi malam hari dan mengantuk adalah situasi yang aman untuk melakukan kejahatan ini. Memilukan sekali bukan?
Kemarin Polrestabes Bandung berhasil menangkap pelaku pemalsu uang berikut uang palsu senilai Rp 278.900.000.