Teras
Ipse Dixit
SEORANG anak umumnya mempunyai daya ingat yang kuat terhadap janji orangtuanya.
Penulis: cep | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
Dalam lingkup yang lebih abstrak, sebuah teori harus mampu membuktikan teorinya. Apabila tidak, seperti disebutkan oleh profesor hukum Richard A.
Epstein dalam bukunya Skeptisisme dan Kebebasan, hanyalah ipse dixit, yang oleh penyunting edisi Bahasa Indonesia-nya diartikan sebagai diktum atau pernyataan yang tak bisa dibuktikan. Istilah bahasa
Latin ini pernah juga diucapkan oleh orator ulung Cicero (106 SM-43 SM)
Rakyat Indonesia sekarang ini, secara menyedihkan, sedang dididik oleh elite politik, dalam budaya basa- basa dan ipse dixit.
Alasan yang dikemukakan oleh pimpinan DPR mengenai kehadirannya di acara kampanye Donald Trump, bahwa mereka sekadar fatsun memenuhi undangan, tak lebih dari basa-basi yang terlontar dari orang yang kehilangan otoritasnya sebagai manusia yang sanggup berargumentasi berdasarkan kemampuan filosofis, yuridis, sosiologis, dan politis.
Mereka hanya memanipulasi otoritas politisnya sebagai pimpinan DPR—mereka tak sadar bahwa itu sekadar otoritas atributif, bukan otoritas hakiki manusia—demi dijadikan tameng pembelaan, dan kehilangan kepekaan kalau pembelaan itu jadi bahan tertawaan publik.
Basa-basi, apabila diucapkan oleh orang tua dalam konteks ketidakmampuan memenuhi janji, tentu menyakitkan bagi si anak.
Tapi basa-basi sebagai kilah yang diucapkan orang dewasa karena ia tepergok melakukan kesalahan, tentu saja jadi lelucon getir. Kita tertawa dengan batin murung.
Kita, entah harus tertawa terbahak atau kembali tertawa murung, begitu melihat Gayus si terpidana pajak yang muncul di media sosial sedang makan ditemani dua perempuan.
Pose Gayus, yang berbeda dengan sewaktu tepergok sedang nonton pertandingan olahraga di Bali, berusaha menyembunyikan diri dengan mengenakan wig atau rambut palsu, justru di media sosial ia terang-terangan memperlihatkan wajahnya dengan mata seakan menantang:
“Lihat, nih, gue, semua petugas LP gue taklukkan… dan gue bisa bebas keluyuran…!” Itulah keberanian Gayus mengolok-olok otoritas negara.
Kita tahu bahwa teori pemidanaan bertujuan efek jera bagi sang terpidana. Meskipun hukuman perampasan kebebasan fisik sudah bermetamorfosis jadi pembinaan, intinya tetap agar ia sadar terhadap kesalahannya dan tidak mengulangi perbuatan kelak ketika bebas dari penjara.
Tapi di Indonesia kita menyaksikan teori itu hanyalah ipse dixit.
Tak terbukti kebenarannya. Apakah teorinya yang salah atau aparaturnya yang sengaja memelintir atau menyelewengkan teori itu, tetap saja kita memandang bahwa teori pemidanaan telah gagal. Dan jangan salah, hanya Gayus yang muncul ke permukaan.
Coba kalau kita investigasi ke LP Sukamiskin atau LP lainnya. Pasti ditemukan yang aneh-aneh. Termasuk peredaran narkoba di dalam penjara.
Dan logikanya, kalau aparatur negara di lembaga penjara mau berbenah dan konsisten menerapkan terori pemidanaan, mereka harus gembira pada saat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/cecep-burdansyah_20150629_000700.jpg)