TKW Tertahan di Arab Saudi

Serikat Buruh Migran Cari Sponsor yang Sebabkan TKW Sopiah Tak Bisa Pulang

"Kami datang untuk klarifikasi. Kenapa bisa terjadi hal seperti ini. Apakah pengawasan dari dinas kurang?"

Penulis: Dian Nugraha Ramdani | Editor: Kisdiantoro
DOKUMENTASI KOMPAS.COM
Illustrasi TKI. 

CIANJUR, TRIBUNJABAR.CO.ID - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mendatangi Dinas Sosial, Ketenagakerjaan, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Cianjur, terkait seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, tidak bisa kembali dari Arab Saudi, dikarenakan semua berkas yang dipakai oleh TKW bernama Sopiah (38) itu palsu.

Mulai dari KTP, Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran, semuanya palsu. Kesemua berkas tersebut disahkan dan ditandatangani oleh Ubaidillah sebagai Kepala Disdukcapil Kabupaten Cianjur. Sesungguhnya, Ubaidillah adalah Kasi Bina Lembaga Ketenagakerjaan di Dinsosnakertrans.

"Kami datang untuk klarifikasi. Kenapa bisa terjadi hal seperti ini. Apakah pengawasan dari dinas kurang?" ujar Kadiv Advokasi SBMI Pusat, Yadi Adam Albadri di Kantor Dinsosnakertrans Cianjur, Selasa (19/5/2015).

Akibat data yang palsu itu, Sopiah yang sudah setahun bekerja di Saudi susah untuk pulang karena dianggap TKW ilegal.

"Kami sedang mencari siapa sponsor yang memberangkatkan Sopiah dan melakukan hal buruk semacam ini," ujar Yadi. (ram)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved