Coffee Break

69 Tahun

ANGKA 69 indah secara estetika, tapi juga memiliki banyak makna. Orang mungkin akan langsung mengingat sebagai posisi tertentu dalam hubungan intim.

Penulis: Hermawan Aksan | Editor: Dicky Fadiar Djuhud

ANGKA 69 indah secara estetika, tapi juga memiliki banyak makna. Orang mungkin akan langsung mengingat angka ini sebagai posisi tertentu dalam hubungan intim. Namun lebih dari itu, angka ini merupakan angka keseimbangan yin dan yang. Jika diputar 180 derajat, angka ini akan selalu sama. Jika dua angka penyusunnya, 6 dan 9, didekatkan, akan terbentuk angka 8, yang berarti "kesuksesan".

Secara matematis, kombinasi angka 6 dan 9 juga menghasilkan angka yang unik. Coba saja, jika 69 dikalikan 6, hasilnya 414, dan jika angka 4, 1, dan 4 dijumlahkan, hasilnya 9. Lalu, jika 69 dikalikan 9, hasilnya 621, dan jika 6, 2, dan 1 dijumlahkan, hasilnya sama, 9.

Sekarang, jika 69 dikalikan 69, hasilnya 4761. Jika keempat angka ini, 4, 7, 6, dan 1, dijumlahkan, hasilnya 18, dan jika 1 dan 8 dijumlahkan, hasilnya 9. Angka 9 konon berarti keberuntungan masa depan.

Ketika kemerdekaan Indonesia, tepatnya peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI, sudah mencapai angka 69, kita tentu berharap memperoleh makna yang baik. Dilihat dari rentang usia, angka 69 sesungguhnya termasuk sangat matang, tidak hanya bagi manusia, tapi juga bagi sebuah negara.

Amerika Serikat—selalu saja negeri ini yang dijadikan patokan—merdeka pada abad kedelapan belas dan hingga abad berikutnya masih bergumul dengan perang saudara, tapi kemudian menjelma menjadi negara adidaya hingga sekarang. Ketika Perang Dunia II, Jepang sudah berusia dewasa, tapi kekalahan di perang itu membuat negeri ini seperti kembali menjadi bayi.

Dan toh tidak butuh 30 tahun untuk menjelma lagi menjadi negara dewasa dalam ekonomi dan teknologi. Korea Selatan membutuhkan waktu lebih lama, tapi dengan hari kemerdekaan yang lebih muda daripada Republik Indonesia, dan setelah perang dengan saudaranya di utara, negeri ini kini menjadi salah satu macan di dunia.

Tiap 17 Agustus kita memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan RI. Tapi proklamasi kemerdekaan adalah satu hal dan kemerdekaan merupakan hal lain. Setidaknya, masih kerap muncul ungkapan dan pertanyaan berkenaan dengan peringatan ini: benarkah kita sudah merdeka?

Kamus Besar Bahasa Indonesia mendefinisikan merdeka sebagai (1) bebas (dari perhambaan, penjajahan, dsb); berdiri sendiri. Misalnya kalimat Sejak proklamasi tanggal 17 Agustus 1945 itu, bangsa kita sudah merdeka; (2) tidak terkena atau lepas dari tuntutan, misal merdeka dari tuntutan penjara seumur hidup; (3) tidak terikat, tidak bergantung kepada orang atau pihak tertentu; leluasa, misalnya majalah mingguan merdeka; boleh berbuat dengan merdeka.

Jadi, apakah kita sudah bebas dari perhambaan dan penjajahan, berdiri sendiri, tidak bergantung kepada pihak lain?

Bagi saya, mungkin juga banyak orang lain, sederhana saja. Orang—atau bangsa—yang belum merdeka tidak lebih dari budak. Lebih runyam lagi kalau budak belian. Budak memiliki makna hamba atau jongos—orang yang hanya bisa menurut kepada perintah orang lain. Dalam sejarahnya, perbudakan biasanya terjadi untuk memenuhi keperluan akan buruh atau kegiatan seksual.

Pada zaman jahiliyah, perbudakan merajalela. Sebuah gambar ilustrasi dari entri "sejarah perbudakan" di Wikipedia memperlihatkan transaksi jual-beli budak di keramaian di sebuah negara Arab. Budak yang diperdagangkan itu adalah seorang wanita cantik dengan tubuh mulus hampir tanpa cela.

Pembeli harus meneliti sekujur tubuh budak itu sehingga si budak diperlihatkan secara bugil tanpa sehelai pun benang di tubuhnya, kecuali tali pengikat di lehernya.

Di era awal Islam, perbudakan masih tersisa. Tapi jelas Islam melarang perbudakan. Sampai abad kesembilan belas, perbudakan masih marak di Amerika. Apakah sekarang perbudakan sudah musnah?

Secara individual, benarkah kita semua sudah merdeka, bukan lagi budak? Tanpa sadar, boleh jadi banyak orang merdeka yang masih diperbudak, tidak hanya oleh orang lain, tapi juga oleh benda, semisal uang, gelar, atau jabatan: kita melakukan apa saja, dengan cara apa saja, demi memperoleh uang.

"Salah satu bentuk kebebasan adalah bebas dari penjajahan ekonomi dan dampak penjajahan ekonomi makin maraknya kejahatan-kejahatan korupsi," kata Ketua KPK Abraham Samad. "Seluruh elemen masyarakat harus terus bersatu memerangi korupsi. Itulah makna kemerdekaan saat ini."

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved