Penampungan Pengemis dan Anjal Dialihkan ke Rindam Lembang
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, spanduk larangan memberi uang ke pengemis dan pengamen akan membantu program pemerintah mengurangi
Penulis: Tiah SM | Editor: Darajat Arianto
BANDUNG, TRIBUN - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, spanduk larangan memberi uang ke pengemis dan pengamen akan membantu program pemerintah mengurangi jumlah gelangangan dan pengemis (gepeng) dan anak jalanan (anjal) di jalanan Kota Bandung. Selama ini, keberadaan mereka kerap dikeluhkan warga dan wisatawan.
Ridwan yang biasa disapa Emil mengatakan, razia gepeng dan anjal akan terus dilakukan. Namun untuk penampungan gepeng dan anjal nantinya tidak akan di mess Persib tapi akan dialihkan ke markas TNI Rindam di Lembang.
"Di mess Persib masih banyak pengemis yang kabur karena dekat ke jalan, tapi jika di Lembang kan jauh jadi tidak mudah untuk melarikan diri," ujar Emil di Balai Kota, Jumat (17/10). (*)