Penampungan Pengemis dan Anjal Dialihkan ke Rindam Lembang

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, spanduk larangan memberi uang ke pengemis dan pengamen akan membantu program pemerintah mengurangi

Penulis: Tiah SM | Editor: Darajat Arianto

BANDUNG, TRIBUN - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, spanduk larangan memberi uang ke pengemis dan pengamen akan membantu program pemerintah mengurangi jumlah gelangangan dan pengemis (gepeng) dan anak jalanan (anjal) di jalanan Kota Bandung. Selama ini, keberadaan mereka kerap dikeluhkan warga dan wisatawan.

Ridwan yang biasa disapa Emil mengatakan, razia gepeng dan anjal akan terus dilakukan. Namun untuk penampungan gepeng dan anjal nantinya tidak akan di mess Persib tapi akan dialihkan ke markas TNI Rindam di Lembang.

"Di mess Persib masih banyak pengemis yang kabur karena dekat ke jalan, tapi jika di Lembang kan jauh jadi tidak mudah untuk melarikan diri," ujar Emil di Balai Kota, Jumat (17/10). (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved