Kurir Narkoba yang 'Jualan' di Sumedang Akui Stok 'Barang Dagangan' Bernilai Rp 300 Juta
Seorang pelaku pengedar narkoba yang ditangkap Sat Narkoba Polres Sumedang beberapa waktu lalu buka mulut.
Penulis: Seli Andina Miranti | Editor: Theofilus Richard
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina Miranti
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Seorang pelaku pengedar narkoba yang ditangkap Sat Narkoba Polres Sumedang beberapa waktu lalu buka mulut.
Pada media, DS, pelaku, mengaku sabu miliknya yang kini diamankan petugas kepolisian, setara dengan Rp 300 juta.
Hal ini disampaikan DS ketika ditemui Tribun Jabar di Mapolres Sumedang, Sabtu (27/7/2019).
"Yang saya (sabu) untuk dijual, untuk daerah Bandung," ujar DS.
• Pria Asal Bandung yang Jual Narkoba di Sumedang Sembunyikan Narkoba di Sini
DS mengatakan, dirinya menyiapkan paket-paket kecil sabu untuk dijual, harganya pun beragam, mulai dari ratusan ribu rupiah hingga jutaan rupiah.
"Yang beli kebanyakan dewasa, sistemnya transfer tidak ketemu langsung," ujarnya.
DS sendiri mengakui bahwa dirinya berperan sebagai kurir dan menjadi bagian dari jaringan Lapas Banceuy.
Sebelumnya diberitakan, lagi-lagi, Sat Narkoba Polres Sumedang berhasil mengungkap pengedaran narkotika jaringan lapas. Kali ini, Sat Narkoba Polres Sumedang mengungkap jaringan narkoba Lapas Banceuy.
DS (31) dan CA (27) diamankan petugas kepolisian setelah menjadi kurir dan pengedar sabu di Bandung dan Sumedang.
Total barang bukti yang ditemukan dari para pelaku adalah 426,02 gram sabu, kantong plastik klip ukuran kecil, alat hisap sabu, dan tiga buah ponsel.
• Polres Sumedang Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Lapas Banceuy
• Para Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Sumedang Bukan Warga Sumedang