Para Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Sumedang Bukan Warga Sumedang
Para pengedar yang ditangkap Sat Narkoba Polres Sumedang beberapa waktu lalu bukanlah orang Sumedang.
Penulis: Seli Andina Miranti | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina Miranti
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG- Para pengedar yang ditangkap Sat Narkoba Polres Sumedang beberapa waktu lalu bukanlah orang Sumedang.
Salah satu pengedar tersebut datang ke Kabupaten Sumedang untuk mengedarkan barang haram tersebut.
Hal tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polres Sumedang, AKP Idan Wahyudin, ketika ditemui di Mapolres Sumedang, Sabtu (27/7/2019).
"Pengedar orang Bandung, yang pemakai orang Sumedang. Nah satu orang pengedar tersebut ditangkap di Sumedang, di Cisitu, yang satu lagi ditangkap di Gegerkalong Bandung," ujar AKP Idan Wahyudin.
Dari penangkapan di daerah Kecamatan Cisitu, lanjutnya, pihaknya mengembangkan dan melakukan pengejaran dan penangkapan di Gegerkalong.
• Polres Sumedang Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Lapas Banceuy
• Setelah Pesta Sabu-sabu, 4 Warga Sumedang Ditangkap Polisi
Penangkapan dilakukan di rumah tersangka yang ditangkap di Kecamatan Cisitu.
Sebelumnya diberitakan, lagi-lagi, Sat Narkoba Polres Sumedang berhasil mengungkap pengedaran narkotika jaringan lapas. Kali ini, Sat Narkoba Polres Sumedang mengungkap jaringan narkoba Lapas Banceuy.
DS (31) dan CA (27) diamankan petugas kepolisian setelah menjadi kurir dan pengedar sabu di Bandung dan Sumedang.
Total barang bukti yang ditemukan dari para pelaku adalah 426,02 gram sabu, kantong plastik klip ukuran kecil, alat hisap sabu, dan tiga buah ponsel.