Meski Belum Dibangun, MPP Kota Cimahi Sudah Diminati 22 Instansi, Termasuk BUMN
Dari 22 instansi yang akan bergabung itu diantaranya ada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti pelayanan PLN, PDAM, Kementerian Agama, dan Bea Cukai
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Mesik rencana pembangunan fisik mega proyek Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi belum dilaksanakan, sejumlah instansi sudah menyatakan siap untuk bergabung di tempat pelayanan publik tersebut.
MPP itu akan dibangun di Jalan Aruman, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi dengan luas lahan mencapai 11.005 meter persegi dan dana yang disediakan mencapai Rp 83 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cimahi, Hella Haerani, mengatakan, sejauh ini sudah ada 22 instansi yang akan bergabung di MPP dalam melayani masyarakat.
• Mall Pelayanan Publik Kota Cimahi Sudah Masuki Tahap Lelang, Pembangunan Ditargetkan Tahun Ini
"Sejak digulirkannya rencana pembangunan MPP, kami langsung melakukan sosialisasi kepada semua instansi vertikal dan non vertikal untuk bergabung membuka pelayanan terpadu di MPP nanti," ujarnya di Pemkot Cimahi, Selasa (11/6/2019).
Dari 22 instansi yang akan bergabung itu diantaranya ada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti pelayanan PLN, PDAM, Kementerian Agama, dan Bea Cukai.
Sedangkan untuk pelayanan Imigrasi, kesiapan untuk bergabung baru dinyatakan secara lisan.
Dalam rencana pembangunan MPP itu, Pemkot Cimahi sendiri dianggap menjadi percontohan di Jawa Barat dan mendapat apresiasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
• Soal Perusakan SDN 053 Cisitu Bandung, Polisi Harap Pihak Sekolah Buat Laporan Polisi
"Itu karena pencetusan MPP di kota administratif ini dimulai dari nol dan sempat ditinjau langsung Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB. Mulai dari tanah kosong untuk membangun. Berarti Cimahi sangat respect dengan pembenahan pelayanan kepada masyarakat," kata Hella.
Sambil menunggu pembangunan fisik, lanjut Hella, pihaknya saat ini tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwal) seputar MPP. Draft Perwal-nya sudah dibahas oleh Bagian Hukum Setda Kota Cimahi.
Nantinya, MPP itu bakal diperuntukan untuk memfasilitasi pelayanan publik bagi 23 instansi vertikal di Kota Cimahi dan akan menjadi tempat berlangsungnya aktivitas penyelenggaraan berbagai pelayanan terhadap masyarakat.
• Kerja Sama dengan ICA, Ridwan Kamil Minta Kepala Daerah Periksa Kelistrikan untuk Cegah Kebakaran
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/suasana-pelayanan-kependudukan-di-kantor-disdukcapil-kota-tasikmalaya.jpg)