Pertemuan Ulama, Habib dan Pimpinan Ponpes se-Jabar Sepakati 9 Hal Usai Pemilu 2019, Berikut Isinya

Pertemuan ulama, habib dan pimpinan pondok pesantren se-Jabar digelar di Jalan Peta, Kota Bandung Rabu (15/5/2019).

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Dedy Herdiana
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Pertemuan ulama, habib, dan pimpinan pondok pesantren se- Jawa Barat digelar di Jalan Peta, Kota Bandung Rabu (15/5/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pertemuan ulama, habib, dan pimpinan pondok pesantren se- Jawa Barat digelar di Jalan Peta, Kota Bandung Rabu (15/5/2019).

Pertemuan itu menghasilkan hal penting terkait Indonesia pascapemilu.

Pantauan Tribun Jabar, berdasarkan daftar hadir yang tertera dan ditandatangani, mereka yang hadir berasal dari berbagai kota dan kabupaten di Jabar.

Pertemuan itu menyapakati sembilan hal;

1. Umat Islam agar memanfaatkan momentum bulan suci ramadan untuk mencapai ketaqwaan sempurna, meningkatkan taqarrub kepada Allah dan senantiasa berdoa untuk bangsa dan negara agar tetap kondusif.

2. Mempererat silaturahmi antar sesama anak bangsa, memperkokoh ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathoniyah, ukhuwan basyariah, menjauhi saling fitnah, pertengkaran, perpecahan dan tindakan tercela lainnya serta terus saling memaafkan satu sama lain.

3.Terus meneguhkan komitmen kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI karena iu semua sudah berjalan sesuai ajaran Islam yang kita anut.

4. Berkomitmen menjaga stabilitas keamanan, perdamaian dan situasi yang kondusif dengan mengedepankan persamaan sebagai umat manusia yang saling bersaudara satu sama lain dan tidak mempertajam perbedaan yang bersifat kontra produktif.

Fadli Zon Tegaskan People Power Sah dan Konstitusional

5. Menghindari segala bentuk provokasi, fitnah dan kekerasan selama dan sesudah bulan ramadan.

6. Mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku di seluruh NKRI, sebagai pengejawantahan hubungan yang konstruktif dan penuh rasa hormat kepada pemerintahan yang sah karena hal ini sangat jelas diajarkan dalam Islam yang kita anut.

7. Tidak terpancing untuk melakukan aksi inkonstitusional baik langsung dan tidak langsung karena tindakan inkonstitusional bertentangan dengan ajaran Islam dan dapat mengarah kepada tindakan bughot.

8. Saling fastabiq‎ul khairot guna meningkatkan ekonomi umat agar dapat turut aktif dalam mengenaskan kemiskinan, mengatasi ketimpangan berbagai hal serta mengejar ketertinggalan terhadap penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.

9. Melakukan sosialisasi terhadap hasil muntaqo ini pada berbagai forum secara berkelanjutan, agar tercipta sinergitas antar ulama, habaib, pimpinan pondok pesantren dan cendekiawan muslim bersama seluruh umat Islam.

PMII Kota dan Kabupaten Tasikmalaya Tolak Aksi People Power

Sembilan pernyataan sikap itu ditandatangani Ketua MUI Jabar KH Rachmat Syafe'i dan sekretaris, HM Rafani Akhyar. Diikuti tandatangan dari ‎perwakilan habaib.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved